Dianggap Membahayakan Masyarakat, Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Evakuasi Ular Sanca di Sooko Mojokerto

Dianggap Membahayakan Masyarakat, Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Evakuasi Ular Sanca di Sooko Mojokerto

Petugas PMK BPBD Kabupaten Mojokerto saat melakukan evakuasi ular sanca kembang di Sooko, Mojokerto. (Foto : dok. BPBD Kabupaten Mojokerto)--


Mojokerto, mojokerto.disway.id - Dianggap membahayakan masyarakat, seekor ular sanca kembang berukuran sekitar 1,5 meter di Dusun Brangkal, Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, dievakuasi PMK BPBD Kabupaten Mojokerto, Selasa (2/1/2024).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, awalnya pihak PMK BPBD Kabupaten Mojokerto menerima laporan dari warga bernama Eny bahwasanya terdapat hewan buas ular yang dapat membahayakan masyarakat.

"Mendapatkan laporan tersebut 4 anggota PMK BPBD Kabupaten Mojokerto langsung ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ucapnya.

Khakim menambahkan, sekitar pukul 10.55 WIB petugas melakukan evakuasi ular berukuran sekitar 1,5 meter.

"Kondisi terakhir, pukul 11.16 WIB, ular berhasil dievakuasi dan di bawah ke kantor BPBD Kabupaten Mojokerto yang nantinya akan dilepaskan habitatnya di alam," imbuhnya.

Sumber:

b