HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Zona Aktif TPA Karangdiyeng Mojokerto Diprediksi Mampu Tampung Sampah Hingga Tiga Tahun

Zona Aktif TPA Karangdiyeng Mojokerto Diprediksi Mampu Tampung Sampah Hingga Tiga Tahun

TPA Karangdiyeng di kecamatan Kutorejo Mojokerto Mampu Tampung sampah selama tiga tahun-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Zona aktif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto diprediksi mampu menampung sampah selama tiga tahun mendatang.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, mengatakan,  perubahan desain zona aktif dari kotak menjadi model L dapat menambah kapasitas daya tampung sampah.

 

"Kami mengubah desain zona aktif menjadi seperti huruf L untuk memaksimalkan kapasitasnya. Zona aktif TPA Karangdiyeng bisa sampai sekitar tiga tahun ke depan," ujarnya, Jumat (19/1/2024).

 

Zaqqi menyebut, penambahan zona aktif merupakan solusi jangka pendek dalam penanganan dan pengolahan sampah. TPA Karangdiyeng menjadi tumpuan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pemrosesan dan penampungan sampah akhir. Namun, kondisi TPA Karangdiyeng sudah hampir penuh.

 
Lokasi TPA karangdiyeng difoto dari jauh-Foto : Fio Atmaja-

"TPA Karangdiyeng berukuran sekitar 4,5 hektare dan beroperasi sekitar tiga tahun ini. Sampah yang masuk di TPA Karangdiyeng mencapai 70-80 ton per hari. Sekarang sudah menggunung dan akan Overload jika tidak ada solusi. Makanya, kami menambah zona aktif baru," bebernya.

 

Pembangunan zona aktif bersumber dari anggaran APBD dengan nilai kontrak Rp1.265.000.000. Zona aktif dibutuhkan dalam rangka menghadapi ancaman 'Darurat Penanganan Sampah' menyusul kapasitas TPA Karangdiyeng nyaris Overload. Pembangunan zona aktif sudah selesai dikerjakan akhir Desember lalu.

 

"Kami berharap zona aktif tersebut dapat segera difungsikan setelah diresmikan oleh bupati,” tuturnya.

 

Zona aktif menggunakan geomembran dan menerapkan sistem pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah Controlled Landfill (penimbunan). Sistem ini tidak hanya sistem terbuka (open dumping) saja, tetapi juga ada Controlled Landfill. Zona aktif memanfaatkan lubang menyerupai 'black hole' (lubang hitam) peninggalan bekas tambang galian C.

 

"Zona aktif luasnya sekitar setengah hektare dengan kedalaman lebih dari 10 meter. Kami berencana menambah zona aktif jika kapasitasnya sudah penuh," pungkasnya. (*)

Sumber:

b