Rumah Bandar Narkoba Digeledah, Satresnarkoba Temukan 6 CCTV dan 4 Bilik Pesta Sabu
Anjing pelacak K9 diterjunkan untuk mencari keberadaan sabu di Ngoro Mojokerto. -Foto : istimewa-
Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro melakukan penggeledahan rumah KA alias Irul, diduga bandar narkoba, di Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto, Selasa (23/1/2024).
Dalam penggrebekan tersebut, ditemukan 6 kamera Closed Circuit Television (CCTV), dan 4 bilik untuk pesta sabu.
Kasatnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo menjelaskan, petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto bahkan menggunakan satuan anjing pelacak atau K9 untuk menyisir rumah diduga menyediakan bilik-bilik untuk pesta narkoba.
Tim gabungan Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Mojokerto, dan Polsek Ngoro menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut digunakan untuk pesta narkoba.
"Barang bukti tersebut meliputi alat hisap sabu, korek api, dan alkohol, meskipun tidak ditemukan BB sabu," ucapnya.
Selain itu, di dalam rumah Irul, ditemukan 6 cctv yang dipasang di berbagai titik, mulai dari pintu gerbang masuk gang, halaman rumah, hingga teras.
"Mereka bisa bersiap jika melihat adanya gerak-gerik kedatangan petugas untuk kabur," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Irul, empat bilik, teras, dan lorong rumah sering dijadikan tempat pesta sabu untuk puluhan pelanggan yang berasal dari Batam.
Irul sendiri sebelumnya telah diamankan pada Senin (15/1/2024). Pengedar ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Ngoro dan satnarkoba sejak 2022. Ketika ditangkap, ia tidur sambil merangkul celurit.
Penangkapan Irul sebagai bandar pemasok sabu dari Batam bermula dari penangkapan tiga pengedar sebelumnya, yaitu AY alias Yunin, S alias SU, dan S alias Cak Yo. Mereka merupakan warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (*)
Sumber: