banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Ini Cerita Pengusaha Kopi Dirampok Rp 350 juta di Perbatasan Jombang-Mojokerto

Ini Cerita Pengusaha Kopi Dirampok Rp 350 juta di Perbatasan Jombang-Mojokerto

Petugas kepolisian saat melakukan pengecekan TKP antara masuk wilayah hukum Mojokerto atau Jombang, Senin (22/1/2024) malam. -Fio Atmaja-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Kawanan rampok menggondol uang Rp 350 juta milik pengusaha kopi asal Kediri, Joko Suprianto (59), di perbatasan Jombang-Mojokerto. Korban sempat ditodong pistol oleh pelaku. Perampokan ini terjadi, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Joko menceritakan ia hendak ke sebuah pondok pesantren di sekitar Desa Murukan bersama rekannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto. Ia janjian bertemu dengan seseorang bernama Ali di ruang terbuka hijau (RTH), Mojoagung. 

Setelah bertemu, Ali mengantar mereka menuju pondok pesantren dengan mengendarai mobil yang seingatnya Honda Jazz warna silver atau putih.

Namun, sesampainya di jalanan sepi Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, mobil Daihatsu Taruna yang dikendarai Joko tiba-tiba dipotong mobil lain.

 Joko tidak jelas melihat mobil yang menyergap mereka karena di lokasi kondisinya gelap. Ia menduga mobil tersebut antara Honda Mobilio, Toyota Avanza Velos, atau Grand Livina, warnanya terang, antara silver atau putih.

Pelaku berjumlah enam orang. Salah seorang pelaku menarik Joko keluar dari mobil untuk merampas tas berisi uang Rp 250 juta.

Pelaku lainnya juga merampas tas berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin. Selain itu, pelaku juga merampas ponsel, dompet, serta kunci mobil milik Joko sembari menodongkan pistol ke tubuhnya.

"Uang yang saya bawa di tas ransel Rp 250 juta, yang dibawa (Arifudin) Rp 100 juta di dalam tas kecil. Totalnya Rp 350 juta," ucapnya kepada wartawan di lokasi, Senin (22/1/2024) malam.

Di sisi lain, Ali yang mengantar mereka, diminta untuk tetap berada di dalam mobilnya dan dibawa kabur oleh pelaku. Mereka pergi ke arah utara atau menuju ke Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Baik Joko maupun Arif, belum bisa memastikan Ali adalah bagian dari para perampok.

"Dia (Ali) dan mobilnya dibawa kabur sama mereka. Yang nyetir bukan Ali, ganti orang. Saya tidak tahu apakah dia bagian dari mereka atau tidak," pungkasnya.

Setelah kejadian itu, Joko dan Arifudin berjalan kaki sekitar 100 meter meminta bantuan warga untuk melapor ke Polsek Mojoagung. 

Laporan awal masuk ke Polsek Mojoagung dan dilakukan penyelidikan dan olah TKP hingga Selasa dini hari. Selasa pagi, diketahui jika TKP berada di wilayah hukum Polres Mojokerto sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Mojokerto. 

Selasa sore, pihak Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP bersama korban. Olah TKP digelar kembali menghadirkan kedua kades.(*)

Sumber:

b