Hilang Kendaraan di Mojokerto? Gunakan Aplikasi Ilmu Semeru dari Polda Jatim
Penyerahan barang bukti hasil lakalantas di wilayah hukum Polres Kota Mojokerto serta pengenalan aplikasi ilmu semeru-Fio Atmaja-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah meluncurkan aplikasi bernama Ilmu (hilang temu) Semeru memungkinkan masyarakat melacak kendaraan bermotor yang hilang. Aplikasi ini telah mencatat data kendaraan hilang, termasuk kendaraan roda dua, dan roda empat.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Muhammad Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengunduh aplikasi Ilmu Semeru untuk mencari keberadaan kendaraan mereka yang hilang.
Aplikasi ini menyediakan data kendaraan hilang, mencakup situasi seperti terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, hilang karena pencurian, atau terlibat dalam tindak pidana. Semua informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi ini.
"Kendaraan ingin dicari dapat diketahui sedang berada di kantor polisi mana, termasuk terlibat tindak pidana apa. Mencari kendaraan hilang karena dicuri juga bisa di aplikasi tersebut," terangnya, Jum'at (22/9/2023).
Aplikasi diluncurkan Dirlantas Polda Jatim ini sudah mendata sekitar 4.000 lebih kendaraan bermotor di Jawa Timur. Di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sendiri, terdapat lebih dari 100 kendaraan bermotor yang terdata.
"Yang menarik dari aplikasi ini penggunaannya sangat mudah. Masyarakat ingin menggunakan aplikasi ini hanya perlu mengunduhnya dan memasukkan nomor polisi kendaraan ingin mereka lacak," imbuhnya.
Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi informatif kepada masyarakat agar mereka dapat mencari kendaraan hilang dengan lebih mudah. Namun, perlu diingat bahwa aplikasi ini tidak merinci prosedur pengambilan kendaraan hilang setelah ditemukan.
"Proses hukum dan pengambilan kendaraan masih harus mengikuti prosedur berlaku, tergantung pada tindakan atau masalah terkait dengan kendaraan tersebut. Misalnya, jika kendaraan terlibat dalam tindak narkoba, maka akan ada prosedur khusus harus diikuti sesuai hukum berlaku," ujarnya.
Aplikasi "Ilmu Semeru" Polda Jatim memberikan solusi praktis bagi masyarakat untuk melacak dan mengetahui status kendaraan mereka yang hilang, sehingga dapat membantu dalam menemukan kendaraan hilang lebih cepat. (*)
Sumber: