10 CCTV Telah Terpasang di Wilayah Utara Sungai Kabupaten Mojokerto
Pantauan arus lalulintas di ATCS room.- Foto : dok. DPRKP2 Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, mojokerto.disway.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokertomemasang Jaringan area traffic control system (ATCS) di wilayah utara sungai Kabupaten Mojokerto.
Mereka menyebar 10 unit smart CCTV di Simpang Empat Kupang, Kecamatan Jetis, dan simpang empat Pasar Kemlagi.
Kepala Bidang (Kabid), Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Setyo Budi menerangkan, pemasangan kamera tersebut sejak Desember 2023 lalu.
Kini, petugas bisa mengawasi arus lalu lintas di dua persimpangan tersebut selama 24 jam penuh melalui pusat kendali ATCS di kantor DPRKP2.
’’Kamera ini sudah beroperasi. Kami mengutamakan dua persimpangan ini karena traffic kendaraannya tinggi,’’ terangnya, Kamis (22/2/2024).
Mereka memperluas jaringan sistem kendali lalu lintas ini untuk mengawasi kedua persimpangan tersebut. Sehingga, petugas bisa menindaklanjuti kondisi lalu lintas yang terjadi setelah melakukan pemantauan secara efisien tersebut.
Selain itu, ATCS memiliki piranti pesan suara (voice announcer) yang bisa mengimbau para pengguna jalan.
’’Kami bisa mengamati lalu lintas di dua titik padat lalu lintas di wilayah utara sungai ini. Kalau diperlukan, kami bisa menindaklanjuti untuk pengaturan dan rekayasa lalu lintas,’’ bebernya.
Kedua titik ini menambah jaringan ATCS yang sudah ada. Praktis sekarang ada 28 kamera yang tersebar di delapan 10 persimpangan yang terhubung satu sama lain, dan yang mengawasi pengguna jalan selama 24 jam penuh.
Mulai dari Simpang Empat Sooko, Simpang Empat Pekukuhan, Simpang Tiga Gondang, Simpang Ubalan Pacet, Simpang Bundaran Pacet, Simpang Kartini Pacet, Taman Ganjaran Trawas, Simpang Tiga Duyung Trawas, Simpang Empat Kupang, Kecamatan Jetis, dan simpang empat Pasar Kemlagi.
’’Selain mengawasi lalu lintas, ATCS ini juga bisa menyorot aksi kriminalitas yang terjadi di titik-titik tersebut. Kepolisian bisa mengakses dan memanfaatkan sistem ini,’’ tukasnya. (*)
Sumber: