Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Walhi Jatim Soroti Temuan Limbah B3 di Mojokerto, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembuangan Limbah

Walhi Jatim Soroti Temuan Limbah B3 di Mojokerto, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembuangan Limbah

Tumpukan limbah B3 ditemukan di Desa Bangun, Pungging, Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur sororti kasus pembuangan dugaan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3) di Desa Bangun, Pungging, Mojokerto. 

Temuan masif 14 titik tumpukan abu peleburan aluminium yang terindikasi limbah B3 disorot tajam sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan lintas wilayah. 

Kasus ini bukan sekadar masalah teknis sampah, melainkan disebut sebagai kejahatan lingkungan nyata yang meracuni warga dan ekosistem.

"Kasus pembuangan limbah B3 di Desa Bangun, Mojokerto, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan lintas wilayah terhadap pergerakan limbah berbahaya di Jawa Timur," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur (Jatim), Wahyu Eka Setyawan, Selasa, 11 November 2025. 


Truk pembuang limbah terekam ponsel milik warga di Trowulan-Foto : Istimewa-

Temuan abu sisa peleburan aluminium ini disebut telah menimbulkan dampak langsung berupa bau menyengat dan iritasi mata pada warga sekitar. 

Lebih jauh, potensi kontaminasi air tanah mengindikasikan adanya situasi darurat ekologis yang tidak dapat direspons hanya dengan solusi sementara seperti penutupan limbah menggunakan terpal.

Walhi Jatim mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dan Mojokerto, untuk segera mengambil langkah tegas. 

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kematian M Alfan , Sejumlah Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan

BACA JUGA:KA Commuter Line Jenggala: Transportasi Alternatif Warga Mojokerto

Pertama, mereka harus membuka data asal-usul limbah secara transparan kepada publik. Selanjutnya, harus menindak tegas pelaku pembuangan ilegal yang bertanggung jawab.

Wahyu menekankan bahwa sistem pengelolaan limbah B3 di Indonesia masih jauh dari prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab produsen. 


Tumpukan dumping diduga limbah B3 slag aluminium-Foto : Istimewa-

Menurutnya, kasus seperti ini menegaskan bahwa sistem pengelolaan limbah B3 masih jauh dari prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab produsen. 

Sumber: