DLH Mojokerto Libatkan Gakkum Kementerian LH Usut Dua Kasus Limbah B3 di Trowulan dan Pungging

DLH Mojokerto Libatkan Gakkum Kementerian LH Usut Dua Kasus Limbah B3 di Trowulan dan Pungging

Limbah B3 slag aluminium yang ditemukan di Desa Bangun, Pungging, Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto melibatkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Jawa Timur untuk mengusut dua kasus dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) teridentifikasi di dua lokasi berbeda. Dua lokasi tersebut adalah Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, dan Desa Bangun, Kecamatan Pungging.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menegaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. 

"Kami terus menginformasikan dan berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH di Jawa Timur untuk melakukan kajian kejadian di Jambuwok dan Desa Bangun," katanya, Minggu, 23 November 2025. 

Dua kasus limbah B3 ini memiliki karakteristik yang berbeda. Di Desa Bangun, Pungging, jenis limbah yang ditemukan adalah slag aluminium yang diduga berasal dari wilayah Jombang. Sementara itu, di Desa Jambuwok, Trowulan, jenis limbah B3 yang diduga adalah slag kertas dan berasal dari wilayah Gresik.


Kondisi dugaan limbah B3 berjenis slag kertas ditemukan di perumahan di Trowulan, Mojokerto-Foto : Istimewa-

Rachmat menjelaskan, proses hukum sedang berjalan. Selain berkoordinasi dengan DLH Jombang dan Gresik, pihaknya juga melibatkan Polres Mojokerto untuk menelusuri apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. 

"Kami terus berproses, kami masih mencari pelakunya. Kemarin kami sudah memanggil pemilik lahan di Desa Bangun ternyata orang Sidoarjo, hasilnya mereka tidak tahu kalau tanah digunakan untuk pembuangan limbah tersebut," tandasnya. 

BACA JUGA:Mantan Karyawan BUMN di Mojokerto Sukses Buka Usaha Budidaya Ikan Cupang dengan Omzet Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Diduga Dana Telat Cair, Operasional SPPG di Kutorejo Mojokerto Berhenti Sementara

Ke depan, DLH Mojokerto akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi dan perusahaan yang memproduksi limbah serupa. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan mengimbau seluruh kepala desa melalui camat untuk lebih berhati-hati dalam menerima kegiatan yang berpotensi menjadi aktivasi pembuangan limbah ilegal.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, digegerkan oleh temuan belasan karung berisi limbah yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slag aluminium. 


Tumpukan limbah B3 ditemukan di Desa Bangun, Pungging, Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Tumpukan karung itu ditemukan di area lahan terbuka dan mengeluarkan bau menyengat, Jumat, 7 November 2025. 

BACA JUGA:Kauje Mojokerto Raya Gelar Pesta Durian Ala Kauje, Pemersatu Alumni yang Berserakan

Sumber: