Bupati Mojokerto Resmikan RTH Senilai Rp 2,7 Miliar

Bupati Mojokerto Resmikan RTH Senilai Rp 2,7 Miliar

Bupati Ikfina Fahmawati meresmikan RTH Sooko-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan proyek infrastruktur ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina ingin masyarakat dapat memanfaatkan dan imenjaga RTH Sooko.

Peresmian RTH yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti itu, juga turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, jajaran Forkopimca Sooko, Kepala Desa Japan, serta Kepala Desa Tempuran.

"Saya minta tolong masyarakat tidak hanya memanfaatkan,  tetapi ikut menjaga RTH, karena ini adalah milik kita bersama. Mudah-mudahan RTH yang telah kita resmikan ini betul-betul memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Japan, Sooko, dan sekitarnya," ucap Bupati Ikfina, Minggu (3/3) pagi.

Pembangunan RTH dengan anggaran sedikitnya Rp. 2,7 miliar ini, menurut Bupati Ikfina  merupakan bagian dari pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Selain itu RTH juga berfungsi sebagai lahan serapan air serta ketersediaan tanaman di tengah padatnya pemukiman masyarakat.

"Di sini banyak ditanam pohon-pohon, mudah mudahan semakin berjalannya waktu kita akan garap pohonnya nanti seperti di halaman ini,  tumbuh besar, tinggi, kuat, dan rindang. Sehingga masyarakat Sooko sekitarnya bisa memanfaatkan tempat ini untuk bersantai dan mendapatkan udara yang bersih," ujarnya.

Di  RTH Sooko ini juga terdapat berbagai fasilitas olahraga, mulai dari olahraga panahan dan mini futsal.

Berbagai wahana permainan rekreasi anak dan keluarga, panggung sarana untuk anak-anak berekspresi, dan stand UMKM juga ada didalam RTH Sooko ini.

"Kita akan tata bagaimana UMKM bisa berkembang disini. Karena jika banyak orang  ke sini, nanti juga butuh makan, minum, nyemil dan segala macamnya," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengatakan, pembangunan RTH ini untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.

"Tujuan  pembangunan RTH ini mencukupi ruang terbuka hijau publik dan juga untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup terutama pada indeks kualitas lahan serta dapat dimanfaatkan sebagai sarana bermain dan berolahraga," jelasnya.

Zaqqi juga mengharapkan, dengan diresmikannya RTH Sooko ini dapat berfungsi secara Ekologis hingga segi ekonomi untuk seluruh masyarakat.

"Peresmian ruang terbuka hijau Sooko ini juga dalam rangkaian kegiatan peringatan hari jadi kabupaten mojokerto ke-731 tahun 2024, semoga ruang terbuka hijau ini dapat berfungsi secara ekologi, estetis, planologi, pendidikan dan ekonomis," pungkasnya.


Sumber:

b