HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Lapas Mojokerto Dapat Remisi

Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Lapas Mojokerto Dapat Remisi

Nyepi, 1 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus. -Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Satu warga beragama Hindu binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menerima remisi (pengurangan masa tahana) khusus Hari Raya Nyepi 2024.

Warga binaan kasus pencurian, Nyoman Yoga Arisudana Sena ini menerima remisi khusus 15 hari. Penyerahan remisi dilakukan Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu Ananto melalui Kasi Binadik dan Giatja, Hengki Giantoro di aula Lapas Kelas IIB  Mojokerto, Senin (11/3/2024).

Selain itu turut hadir mendampingi dalam penyerahan remisi khusus tersebut Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo.

"Kami mengucapkan selamat atas didapatkannya remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024 kepada warga binaan tersebut," ungkap Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto.


Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto beragama Hindu mendapatkan remisi khusus saat hari raya Nyepi-Foto : dok. Lapas Kelas IIB Mojokerto-

Menurutnya, remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik.

"Semoga selanjutnya dapat menjadi motivasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Mojokerto," ujarnya.

Sehingga diharapkan saat bebas nanti dapat menjadi manusia lebih mandiri dan tidak melanggar hukum. 

Nyoman Yoga Arisudana Sena merupakan warga binaan kasus pencurian yang di vonis 1 tahun 10 bulan. Per tanggal 11 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 877 orang. (*)

Sumber:

b