HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar di Mojokerto Kocar-kacir Kabur ke Sawah

Dibubarkan Polisi, Pembalap Liar di Mojokerto Kocar-kacir Kabur ke Sawah

Para pembalap liar digiring ke Mako Polresta Mojokerto-Humas Polres Mojokerto-

Mojokerto, mojokerto.disway.id - Polisi membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Desa Japan, Kemlagi, Mojokerto, Minggu (17/3/2024). Para pembalap liar langsung kocar-kacir dan polisi berhasil mengamankan mereka.

"Pembubaran aksi balap liar ini menanggapi laporan dari warga mengenai seringnya balap liar terjadi setiap Bulan Ramadan dan Patroli Cipta Kondisi," terang Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Sumar.

Sumar menjelaskan, saat pembubaran sempat terjadi kecelakaan antar pelaku balap liar dengan anggota kepolisian. 

"Diduga pelaku panik saat dibubarkan hingga menabrak salah satu mobil dari Satlantas Polresta Mojokerto. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pelaku hanya mendapatkan luka ringan serta motor mengalami kerusakan," terangnya.


Para pembalap liar kocar-kacir kabur ke sawah.-Humas Polresta Mojokerto-

Selain itu, banyak juga yang menghindari petugas hingga masuk ke area sawah. Bahkan pelaku menyembunyikan motornya di area sawah dan ladang tebu warga.

"Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena sulitnya medan yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan motornya," tandasnya.

Sementara itu salah seorang warga sekitar, Farid mengungkapkan  balap liar sering terjadi di hari Minggu selama Bulan Ramadan berlangsung. 

"Jalan di daerah tersebut mulus dan lurus sehingga menjadi ajang unjuk skill para pelaku. Balap liar ini di sini sudah dari tahun kemarin hingga saya kesulitan tidur karena suara knalpot brongnya," tambahnya.

Para pembalap liar diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota. Barang bukti berupa sepeda motor total puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis juga diamankan. 

Selain diberikan sanksi tilang, para pelaku  diberikan iimbauan mengenai keselamatan berkendara sehingga diharapkan tidak terjadi lagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto. (*)

Sumber:

b