HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Bandar dan Pengendar Narkoba Diringkus Polisi di Mojokerto, Jutaan Pil Double L Senilai Rp 3 M Disita

Bandar dan Pengendar Narkoba Diringkus Polisi di Mojokerto, Jutaan Pil Double L Senilai Rp 3 M Disita

Polres Mojokerto kota saat menggelar konferensi pers, Rabu (8/5/2024). -Fio Atmaja-

Barang bukti yang diamankan, 10 karton dan 1 botol berisi tablet double L dengan total keseluruhan 1.001.000 butir, 1 klip plastik isi sabu bruto 1,22 gram, 2 unit mobil Daihatsu Luxio dan Daihatsu pikap, 1 unit sepeda motor Honda BeAT, 4 buah HP, 1 ATM. (*)

Sumber:

b