Anggota DPD RI, LaNyalla Tegur Pelindo agar Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Pertemuan anggota DPD RI LaNyalla dengan para pejabat kementerian dan perwakilan Pelindo dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor DPD RI Jatim, Surabaya, Senin 20 Oktober 2025-Foto : Biro Pers dan Informasi LaNyalla-
Surabaya, diswaymojokerto.id - Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kecewa atas sikap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dinilai terus menunda penyelesaian amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong, Surabaya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder pelabuhan telah berulang kali memfasilitasi proses percepatan tersebut, namun hingga kini belum ada hasil konkret.
LaNyalla bahkan menyebut, komitmen yang disampaikan Pelindo hanya sebatas janji tanpa realisasi. “Kami merasa dibohongi. Setiap kali pertemuan, selalu ada janji baru, tapi kemudian tidak ada progres di lapangan,” tegasnya di hadapan para pejabat kementerian dan perwakilan Pelindo dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor DPD RI Jatim, Surabaya, Senin 20 Oktober 2025
Ia menilai, lambatnya proses pembangunan dan penyelesaian konsesi Terminal Teluk Lamong berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Padahal, kawasan pelabuhan tersebut diharapkan menjadi simpul utama logistik nasional yang mampu mengurai kepadatan di Pelabuhan Tanjung Perak serta membuka akses industri baru di kawasan Gresik dan sekitarnya.
BACA JUGA:Jelang Musda, DPD Golkar Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Calon Ketua
BACA JUGA:Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
“DPD RI menerima banyak aspirasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pelaku usaha pelabuhan. Mereka berharap Teluk Lamong bisa segera berkembang sesuai rencana. Tapi faktanya, Pelindo justru lambat dalam menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat sejak lama,” ujar LaNyalla.
Ketua DPD RI ke-5 itu kemudian memaparkan kronologi panjang tarik-ulur konsesi lahan pelabuhan. Sejak tahun 2021, DPD RI telah memfasilitasi berbagai pertemuan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terkait pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR).
“Pada 17 September 2021, semua pihak sudah sepakat untuk menyelaraskan dan menyelesaikan kendala perjanjian konsesi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo. Pemprov Jawa Timur juga telah menerbitkan revisi IPR sebagai dasar hukum baru,” jelasnya.
LaNyalla fasilitasi dialog entitas pelabuhan di Jatim. -Foto : Biro Pers dan Informasi LaNyalla-
Dalam kesepakatan tersebut, total lahan 386 hektare dibagi menjadi beberapa bagian: 140 hektare untuk Pelindo dan sisanya untuk PT. BMJ, PT. TBM, dan PT. ANS. Pembagian itu dilakukan agar pengelolaan kawasan pelabuhan lebih efisien dan memberi ruang bagi mitra strategis untuk berinvestasi.
Namun, dua tahun berselang, Pelindo disebut belum juga menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam bentuk amandemen perjanjian konsesi. “Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut sejak Juli 2022, tapi hingga sekarang Pelindo belum menyelesaikan kajian amandemen yang diminta,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, LaNyalla juga menunjukkan sejumlah surat resmi dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak yang mempertegas perintah percepatan amandemen. Bahkan, surat tertanggal 16 Agustus 2023 dari KOP Pelabuhan Utama Tanjung Perak secara eksplisit meminta Pelindo segera menyusun kajian kelayakan konsesi untuk dinilai oleh BPKP.
BACA JUGA:Gus'e Manyapa Kembali Digelar di Kecamatan Puger Jember
Sumber: