Jalur Zonasi PPDB Sekolah Negeri Kota Mojokerto 2024 Dibuka, SD Bebas Zonasi

Jalur Zonasi PPDB Sekolah Negeri Kota Mojokerto 2024 Dibuka, SD Bebas Zonasi

PPDB di Dikbud Kota Mojokerto dibuka untuk jlaur zonasi SMPN dan SMAN. Pendaftaran dibuka secara online dan sediakan ribuan kursi-dok Dikbud Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

 

Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Seleksi PPDB Kota Mojokerto 2024 jenjang sekolah negeri jalur zonasi dibuka Senin (24/6). Pendaftaran tersebut menyasar jenjang TK, SD hingga SMP negeri yang akan berlangusng sampai tanggal 27 Juni 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menyebutkan, pendaftaran dibuka sampai tanggal 27 Juni utuk memberikan peluang dan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat. ‘’Pendaftaran PPDB jalur zonasi dibuka secara online mulai pagi sampai dengan 27 Juni nanti,’’ katanya, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Gemakan Salawat dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan simulasi pada 18 - 20 Juni 2024, dan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak Senin, 24 Juni 2024. Dari simulasi pendaftaran online akan bisa diketahui animo masyarakat, termasuk kendala yang dihadapi.


Seleksi PPDB jalur non zonasi telah diumumkan secara online, sejak Jumat (14/6/24)-dok Dikbud Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-
Seleksi PPDB jalur non zonasi telah diumumkan secara online, sejak Jumat (14/6/24)-dok Dikbud Kota Mojokerto for Disway Mojokerto-

Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dikbud Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa, menambahkan, penentuan penerimaan pada jalur ini hanya akan mempertimbangkan kedekatan jarak antara rumah calon siswa dengan sekolah tujuan. ‘’Calon siswa diminta untuk mendaftar di semua pilihan sekolah yang ada di dalam zona. Peluang penerimaan tetap di sekolah terdekat. Tetapi ketika kalah bersaing jarak, biar tetap tertampung harus dipilih semua SMP di zonanya,’’ ujarnya.

Untuk jenjang SMP negeri, jumlah kuota dibuka 65 persen dari total pagu sebanyak 2.112 kursi. Pendaftaran pada jalur zonasi ini, wilayah Kota Mojokerto akan terbagi menjadi 3 zona sebagai acuan mendaftar di 9 SMPN.

‘’Ada tambahan jumlah kuota dari jalur non zonasi. Jalur non zonasi telah dibuka beberapa waktu lalu, jadi sekitar 70 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:Komisioner KPU Mojokerto, Rendy Oky Saputra Bantah Menjadi Kader Partai Gerindra

Sedangkan pembagian zona, antara zona I mencakup wilayah Kelurahan Balongsari, Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, serta Lingkungan Miji Baru. ‘’Calon pendaftar berdomisili di alamat tersebut berhak mendaftar di empat lembaga. Meliputi SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 Mojokerto,’’ tambahnya.

Kemudian pada zona II, mencakup wilayah Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari. Pada zona ini, calon peserta didik bisa memilih mendaftar di dua sekolah. Masing-masing di SMPN 2 dan SMPN 6 Mojokerto.

BACA JUGA:Usai Dilantik, 3.158 Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Pilkada 2024

Sementara 3 lembaga lainnya menjadi pilihan pendaftaran di zona III. Terdiri dari SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 Mojokerto yang mencakup Kelurahan Kranggan, Prajurit Kulon, Blooto, Surodinawan, serta Miji.

Jenjang SD negeri membuka pendadftaran dengan daya tampung 80 persen dari total kuota 1.372 kursi di 44 lembaga. Calon pendaftar juga diberi kesempatan memilih hingga 7 pilihan sekolah untuk memperbesar peluang penerimaan. Pendaftar juga bebas menentukan pilihan sekolah tujuan, karena tidak dibatasi zona.

Sedangkan untuk jenjang TK pembina negeri sepenuhnya menggunakan jalur zonasi. Tahun ini, pendaftaran dibuka dengan kuota 119 krusi dari 7 rombongan belajar (rombel). (*)

Sumber:

b