HUT ke 79 RI Tjiwi Kimia

Aini Zuhro Kembali Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Satu Kursi Kosong Masih Tunggu Rekom Parpol

Aini Zuhro Kembali Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Satu Kursi Kosong Masih Tunggu Rekom Parpol

Penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu, 11 September 2024. -Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pembentukan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 telah rampung, dengan Aini Zuhro dari PKB kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Hingga kini, PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi untuk posisi pimpinan, meski rapat paripurna sudah menetapkan tiga pimpinan sementara.

Penetapan pimpinan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 11 September 2024, setelah PKB meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dengan total 124.507 suara sah. 

Aini Zuhro akan memimpin DPRD bersama Khoirul Amin dari Partai NasDem yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua, setelah partainya memperoleh 110.797 suara sah.

Sementara itu, Winajat dari Partai Golkar, yang meraih 69.695 suara, juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.


Pembentukan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 telah rampung, dengan Aini Zuhro dari PKB kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. -Foto : Fio Atmaja-

Aini Zuhro menjelaskan, penetapan ini telah sesuai dengan Permendagri terbaru yang mengizinkan pengajuan minimal satu nama sebagai pimpinan definitif. 

"Alhamdulillah sudah turun tiga nama dan masih menunggu dari PDIP. Karena sudah dua minggu lebih dari pelantikan dan kami harus segera melakukan pembahasan APBD 2025,  kemarin sudah rapat bersama seluruh fraksi untuk menyepakati," terang Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto ini usai rapat paripurna. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Mojokerto Tetapkan Calon Pimpinan Periode 2024-2029

BACA JUGA:Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Perempuan Berdaya Awasi Pilkada

 Tiga nama calon pimpinan DPRD ini akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto untuk segera disahkan.

Sementara itu, jika surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan turun, nama yang diusulkan akan segera disusulkan. 

"Semoga tidak sampai dua minggu lagi dari Gubernur sudah selesai," pungkasnya.

Sumber:

b