Bawaslu Register Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Kecamatan Pungging Mojokerto
Pelanggaran netralitas kades dalam rangkaian pilkada Kabupaten Mojokerto memasuki tahap pembahasan dan registrasi -Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto akhirnya meregister laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kepala Desa Randuharjo, Pungging, Mojokerto. Hal itu setelah dilakukan penelitian kelengkapan syarat formal dan material. Setelah dinyatakan lengkap, kemudian diregister.
“Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah meregister terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kecamatan Pungging,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pembahasan pertama dengan menggelar klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait. "Ini masuk tahapan setelah diregister,'' tambahnya.
Disebutkan, dalam klarifikasi, pihak yang dipanggil termasuk saksi ahli bahasa, pidana, ITE, serta perwakilan DPMD dan Dispendukcapil. ''Proses klarifikasi akan dimulai Sabtu, 26 Oktober hingga Selasa, 29 Oktober 2024,” bebernya.
BACA JUGA:Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Jatim 2024-2029 Resmi Dilantik
Rapat pleno Bawaslu membahas pelanggaran netralitas kades-Fio Atmaja - Disway Mojokerto-
Klarifikasi ini juga akan melibatkan Sentra Gakumdu, yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping.
"Pada pembahasan pertama, prosesnya masih tahap klarifikasi atau penyelidikan dilakukan Bawaslu," paparnya.
Tahap kedua, akan dilanjutkan ke kepolisian. "Tahap ketiga ke kejaksaan, sebelum akhirnya menuju pengadilan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Desa berinisial EYA di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan oleh ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 23 Oktober 2024, atas dugaan pelanggaran netralitas.
BACA JUGA:Ikuti Perkembangan Kekinian, MUI Kabupaten Mojokerto Gelar Pelatihan Dakwah Digital
Dalam video tersebut, kades tersebut terlihat secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto berlaga dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto 2024.
Video dukungan itu diunggah melalui akun TikTok @Kadesjapanesse99. Namun, sejak dilaporkan ke Bawaslu, postingan tersebut telah hilang.
Sumber: