Mojokerto Segera Terapkan Sistem Tenaga Alih Daya Mulai November 2023
emkot Mojokerto mulai terapkan tenaga ahli daya bulan November. -(Foto : dok.Kominfo Kota Mojokerto)-
Mojokerto, mojokerto.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berencana mulai menerapkan sistem penggunaan tenaga alih daya pada bulan November 2023. Langkah awal ini akan dimulai dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto sebagai pilot project.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa bagian umum Sekretariat Daerah menjadi pilot project penggunaan tenaga alih daya. Tujuannya yakni agar sistem ini dapat berjalan dengan baik sebelum diterapkan di perangkat daerah lainnya.
“Dalam proses implementasinya, sebelum bekerja sama dengan perusahaan pengelola tenaga kerja, akan dilakukan pemutusan kontrak antara Pemerintah Kota Mojokerto dan tenaga non ASN terlibat,” terang Ning Ita saat memberikan pembinaan tenaga Non ASN pada Bagian Umum di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Senin (16/10/2023).
Ning Ita sapaan akrabnya mengatakan, pemutusan kontrak ini akan dilakukan menjelang akhir bulan ini, sehingga para tenaga non ASN tersebut tidak akan lagi menjadi pegawai Pemkot.
“Mulai November dan seterusnya, semua hal terkait dengan hak dan kewajiban mereka akan berhubungan langsung dengan PT Duta Clen, perusahaan bekerja sama dengan Pemkot Mojokerto dalam pengelolaan tenaga kerja,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada tenaga non ASN akan menjadi tenaga alih daya, bahwa mereka perlu menyesuaikan diri dengan budaya kerja baru diterapkan perusahaan pengelola tenaga kerja.
“Dengan skema pengalihan dari tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing ini, tentu standart-standar diterapkan pasti ada perubahan. Tapi jangan khawatir Bapak Ibu nanti ada pelatihan, dalam pelatihan ini Bapak Ibu bisa banyak bertanya supaya paham standart seperti apa diterapkan dalam bekerja mencapai target,” tambahnya.
Ning Ita menekankan pentingnya menjalankan pekerjaan sebagai amanah. Ia berharap agar para tenaga non ASN akan menjadi tenaga alih daya dapat menjalani pekerjaan dengan baik.
“Maknai pekerjaan itu sebagai amanah, banyak yang kesulitan mencari pekerjaan maka lakukan dengan sebaik mungkin agar manfaat dan berkah untuk memberi nafkah keluarga,” tukasnya.
Sumber: