Terlindas Truk, Pemotor Tewas di Mojokerto
Petugas PMI Kabupaten Mojokerto, relawan, dan kepolisian saat mengevakuasi jenazah.-Istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pengendara motor asal Jombang, terlibat kecelakaan di Jalan Raya Trowulan, Trowulan, Mojokerto, Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian tersebut satu korban meninggal dunia.
Korban merupakan Ilham Mahendra Putra (24) membonceng Ryan Fadillah (22), keduanya merupakan warga Desa Gading Mangu, Perak, Jombang.
Panit 1 Lantas Polsek Trowulan, Polres Mojokerto Aiptu Saiful Arif mengatakan, kecelakaan ini berawal saat korban melaju menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol L 3937 DV dari arah utara menuju ke selatan.
Namun saat bersamaan ada truk gandeng nopol E 8318 V dikemudikan Winarto (45) warga Kota Kediri berada di depan kendaraan korban.
BACA JUGA: Pecah Ban, Pikap Bermuatan Cabai Terlibat Kecelakaan dengan Mobilio di Tol Jombang
BACA JUGA: BB Narkoba Senilai Rp 6 ratus juta Dimusnahkan Kejari Mojokerto Kota
"Sesampainya di TKP, korban mendahului truk gandeng dari sisi sebelah kiri. Karena kendaraan sepeda motor terpelesalet sehingga korban beserta yang dibonceng terjatuh dari kendaraannya. Kemudian pengendara motor terlindas ban truk gandeng sebelah kiri. Sedangkan yang dibonceng terpental," terangnya.
Tim dari Unit Lantas Polsek Trowulan Polres Mojokerto kemudian melakukan olah TKP.
Akibat kejadian tersebut, Ilham Mahendra Putra meninggal dunia di TKP dan jenazahnya di evakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sedangkan korban luka - luka, Ryan Fadillah dibawa ke RS Dian Husada.
Sumber: