BB Narkoba Senilai Rp 6 ratus juta Dimusnahkan Kejari Mojokerto Kota
Kejari Kota Mojokerto saat menggelar pemusnahan barang bukti 80 perkara berkekuatan hukum tetap periode akhir tahun 2023 - 2024. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan berbagai jenis narkoba dari 80 perkara yang telah inkrah. Nilai narkoba dimusnahkan Rp 655.750.400.
Pemusnahan barang bukti narkoba digelar di halaman kantor Kejari Kota Mojokerto, Rabu, 30 Oktober 2024. Sabu, dan pil dobel L dilarutkan dengan air. Sedangkan ganja, alat hisap sabu dan lainnya dibakar sampai menjadi arang.
Kasi BB Kejari Kota Mojokerto, Joko Kris Sriyanto mengatakan, narkoba dimusnahkan kali ini barang bukti 80 perkara berkekuatan hukum tetap periode akhir tahun 2023 - 2024.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika serta alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana senilai Rp 655.750.400," katanya.
BB Narkoba Senilai Rp 6 ratus juta Dimusnahkan Kejari Mojokerto Kota-Foto : Fio Atmaja-
Rinciannya, 173.454 butir pil dobel L, 526.792 gram sabu-sabu, 33.68 gram ganja, 23 buah timbangan, 9 alat hisap sabu atau bong, 1 bal berisi berbagai barang seperti kaos, celana, helm, korek api, dan bungkus rokok.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan atau penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan.
BACA JUGA: Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan di Ajang Bergengsi IGA
BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Lapas Kelas IIB 969 orang, Belum Pernah Dapatkan Sosialisasi Pilkada Serentak
"Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan orang yang akan melakukan kejahatan," pungkasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa aman masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Kota Mojokerto.
Sumber: