Debat Pilwali Kota Mojokerto, Bawaslu Minta Warga Binaan Lapas Bisa Saksikan Via Medsos atau TV
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor urut 1 dan 2 usai pada debat perdana-Foto : Fio Atmaja-
BACA JUGA:KPU Kabupaten Mojokerto : Aplikasi Sirekap Dipastikan Siap Digunakan Saat Pilkada Serentak 2024
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar moderator tidak memberikan komentar, penilaian, dan kesimpulan apapun terhadap penyampaian materi debat dari setiap pasangan calon sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 pasal 21.
Sumber: