banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Dinilai Merugikan Paslon Nomor 2, Lima Komisoner KPU Kota Mojokerto Dilaporkan DKPP

Dinilai Merugikan Paslon Nomor 2, Lima Komisoner KPU Kota Mojokerto Dilaporkan DKPP

Komisioner KPU Kota Mojokerto memberikan keterangan pers usai debat ketiga dalam Pilwali Kota Mojokerto selesai-Foto : Elsa Fifajanti-

Mojokerto, diswaymojokerto.id Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 Ning Ita – Cak Sandi melaporkan lima orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari di tengah berlangsungnya debat publik ketiga dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto 2024, Sabtu 16 November 2024 malam

Menurut Ning Ita, KPU dinilai tidak professional dan cenderung berpihak kepada salah satu paslon dalam hal membuat tata tertib dalam debat yang berlangsung pada 16 November tersebut.

‘’Aturan atau tata tertib yang dibuat KPU sangat tidak masuk akal dalam debat malam ini. Kami merasa dirugikan,’’ tandas Ninng Ita.


Debat ketiga Pilwali Kota Mojokerto 2024 berlangsung tanpa paslon nomor urut 02-Foto : Elsa Fifajanti-

Ia mengatakan timnya berniat melaporkan KPU ke DKPP saat ini karena apa yang dinilai merugikan paslonnya bukan hanya kejadian di debat ketiga.

Di debat yang kedua, paslon Ning Ita-Cak sandi juga dirugikan karena data yang disampaikan panelis saat itu, sebagai bahan pertanyaan ternyata tidak sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto.

Dan kerugian tersebut kembali dirasakan oleh paslon ini, dalam debat ketiga ini, paslon nomor urut 2 menilai aturan di debat ketiga tentang tidak boleh membawa catatan sangat janggal.

BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Boikot Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024, KPU Tegaskan Debat Tetap Digelar

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas, Bawaslu Kota Mojokerto Sinergi dengan Media

‘’Kami akan melaporkan Komisioner KPU Kota Mojokerto sekarang juga, tim kami akan menyusun pengaduan ke DKPP sekarang juga, dan akan kita kawal bareng-bareng,’’ kata Ning Ita.

Menanggapai niatan ini, Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni menyampaikan dalam hal laporan ke DKPP, KPU Kota hanya menunggu dan menyiapkan data yang diperlukan nantinya.

"Terkait laporan ke DKPP, kami akan mengikuti saja, kalau kami menjadi pihak terlapor ya kami mengikuti prosedur dengan baik, akan kami siapkan bukti-bukti karena di kantor kan ada kamera CCTV. Kami sampaikan saja sesuai yang terjadi, tidak perlu ditutup-tutupi," terang Usmuni.


Paslon nomor urut 2 Ning Ita-Cak Sandi melaporkan Komisioner KPU Kota Mojokerto ke DKPP

Usmuni kembali menegaskan terkait poin-poin di aturan debat, semua itu sudah dibicarakan dengan tim Paslon, dan semua setuju dengan kesepakatan tersebut.

‘’Saat rapat koordinasi semua sudah menyetujui poin-poin tersebut. Semua tim paslon yang akan mengikuti debat hadir, kepolisian Kota Mojokerto  hadir, Kodim 0815 hadir, bahkan Bawaslu Kota juga hadir saat itu, lalu kenapa ketika debat mau berlangsung masih memperkarakan poin-poin tata tertib yang sudah disepakati,’’ tanya Usmuni.

Ia menyampaian debat ketiga ini merupakan debat pamungkas dalam Pilwali Kota Mojokerto ini, dan KPU Kota Mojokerto tidak akan menggelar debat lagi.

‘’Kami sudah memfasilitasi dan ini merupakan debat yang terakhir. Kami tidak akan menggelar debat lagi,’’ tegas Usmuni.   

 

Sumber:

b