Debat Pamungkas Pilkada Mojokerto 2024 Digelar Malam Ini, Ini Tema yang Diusung
Dua paslon Ikfina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi, dan Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian. -Foto : Fio Atmaja-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan menggelar debat pamungkas atau ketiga untuk Pilbup Mojokerto 2024 pada Senin, 18 November 2024 besok.
Debat ketiga Pilbup Mojokerto akan diikuti dua paslon Pilbup Mojokerto yaitu, paslon nomor urut satu Ikfina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi, dan paslon nomor urut dua Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian.
Sedangkan tema debat ketiga ini mengusung "Peran pemerintah daerah dalam menyelaraskan program daerah dengan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik serta strategi dalam memperkokoh NKRI".
BACA JUGA:Dinilai Merugikan Paslon Nomor 2, Lima Komisoner KPU Kota Mojokerto Dilaporkan DKPP
BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Boikot Debat Publik Ketiga Pilwali Mojokerto 2024, KPU Tegaskan Debat Tetap Digelar
Pelaksanaan debat dijadwalkan pukul 19.00 WIB, dan akan disiarkan oleh salah satu televisi swasta di Surabaya serta bisa di saksikan melalui streaming YouTube KPU Kabupaten Mojokerto.
"Debat ketiga Pilbup Mojokerto akan dilaksanakan sama seperti sebelumnya, yakni dibagi ke dalam enam segmen, dan lima panelis dari akademisi, dan profesional," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Senin, 18 November 2024.
Terkait aturan diperbolehkan membawa pendukung yang boleh masuk 30 orang dari untuk masing - masing paslon.
"Debat ketiga perbedaan hanya pada perubahan waktu, dan durasi debat lebih lama 2,5 jam. Debat kedua pukul 14.00 WIB, pada debat ketiga pukul 19.00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Jatim Gelar Sosialisasi di Kota Mojokerto, Sasar Aktivis Perempuan dan Organisasi Wanita
BACA JUGA:Pilkada, Bawaslu dan Media Sinergi Awasi Pelaksanaan Pemilu
Pihaknya berharap pelaksanaan debat ketiga ini dapat berjalan lancar, sejuk, dan paling penting seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto berada di pelosok bisa menyaksikan debat ketiga ini dengan durasi paling lama 2,5 jam.
"Mungkin dari masing masing paslon bisa memaksimalkan waktu diberikan oleh moderator supaya masyarakat bisa memahami lebih jauh apa yang akan dikerjakan oleh masing - masing paslon," tambahnya.
Pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto sendiri mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengharuskan debat dilakukan sebanyak tiga kali.
Sumber: