Program Kampung Zakat, Tingkatkan Kesejahteraan dan Kurangi Kemiskinan
Pemkab Mojokerto luncurkan program Kampung Zakat-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Pemkab Mojokerto resmi meluncurkan Kampung Zakat 'Maslahah Sejahtera' di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, pada Rabu, 20 November 2024.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, dengan harapan dapat mengubah status mustahik menjadi muzakki.
Program Kampung Zakat ini mencakup berbagai bidang, seperti peningkatan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan, pembinaan mental, dan kesehatan.
Dalam bidang ekonomi, bantuan diberikan berupa hewan ternak kambing kepada kelompok yang terdiri dari 10 mustahik serta dana stimulan bagi 28 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, pelatihan keterampilan juga diadakan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang kerajinan tangan, pertanian, dan keterampilan lainnya.
Dalam bidang ekonomi, bantuan diberikan berupa hewan ternak kambing kepada kelompok yang terdiri dari 10 mustahik serta dana stimulan bagi 28 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). -Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto
Untuk aspek perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada para janda dan duda fakir miskin. Selanjutnya, dalam bidang pendidikan, dukungan diberikan kepada siswa, santri, dan ustadz di dua lembaga TPQ.
Sementara itu, pembinaan mental diarahkan kepada warga yang menjadi korban narkoba, perundungan, anak terlantar, serta pasangan suami istri berisiko. Di bidang kesehatan, fokus program ini adalah memberikan bantuan kepada bayi yang berisiko stunting.
BACA JUGA:Klub PSMP Mojokerto Siap Ambil Bagian Kompetisi Liga 4 PSSI Jatim
BACA JUGA:Angin Kencang di Jatirejo Mojokerto, Dua Rumah Warga Rusak Tertimpa Batang Pohon
Program ini menyasar Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, dengan total anggaran sebesar Rp 308.390.000,- yang berasal dari kolaborasi antara pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan masyarakat.
Pemkab Mojokerto resmi meluncurkan Kampung Zakat 'Maslahah Sejahtera' di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, pada Rabu 20 November 2024 -Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Pelaksanaan dan pendampingan program ini akan dilakukan selama satu tahun oleh Satgas dari unsur Kemenag, Pemkab, BAZNAS, dan Kecamatan.
Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Tim Satuan Tugas Pelaksana Kegiatan Pendampingan Program Kampung Zakat.
Sumber: