Pemkab Jember Ikuti Interviu Penilaian SPBE Tahun 2024
Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diikuti Pemkab Jember. HAdir dalam penilaian secara daring diantaranya Sekda Kabupaten Jemebr Hadi Wasisto, Kadiskominfo Bobby Arie Sansy, dan sgenap OPD terkait-Diskominfo Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Jember, Diswaymojokerto.id –Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti interviu penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Interviu yang dilaksanakan secara daring di ruang lobby bupati, Kamis, 17/10/24 itu diikuti Sekda Jember Hadi Sasmito, Kadiskominfo Pemkab Jember Bobby Arie Sandy dan OPD terkait.
Pada interviu tersebut, tim asesor dari PANRB adalah Dr Abdurrahman Baizal, Ssi, Mkom, Heru Nugroho, Ssi, MT, serta Sigit S.
Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito bersama Kadiskominfo Kabupaten Jember, Booby Arie Sandy saat ikut penilaian secara daring tenteng penerapan SPBE bersama tim asesor KemenPANRB-Diskominfo Kabupaten Jember for Disway Mojokerto-
Tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, interviu. Selain itu ada juga penilaian melalui visitasi dan pelaporan. ‘’Ini rangkaian proses penilaian SPBE yang diadakan pemerintah pusat,’’ ata Kadiskominfo Pemerintah Kabupaten Jember, Bobby Aeie Sandy, Kamis, 17/10/24.
BACA JUGA:Pjs. Bupati Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824 Jember Raih Kak Seto Award 2024
Tahapan interviu, tambah Bobby, merupakan tindaklanjut hasil penilaian mandiri yang sudah dilakukan sebelumnya. ‘’Ada penilaian dokumen juga, Sehingga dengan interviu ini nanti akan dilihat kesesuaian dan penguasaan antara penilaian mandiri dan dokumen,’’ tambahnya.
Dari tahapan interviu juga diharapkan bisa meningkatkan nilai kematangan SPBE yang bisa menjadi capaian pemerintah saat ini. ‘’Capaian pemerintah saat ini akan menjadi pondasi atau acuan pemerintahan yang mendatang,’’ tuturnya.
Bobby juga menyebutkan, evaluasi SPBE tersebut juga untuk memperbaiki penerapan SPBE baik pusat maupun daerah. ‘’Serta untuk mengetahui sejauh mana penerapan SPBE di sebuah instansi,’’ sahutnya.
Nantinya, paparnya, dari hasil penerapan SPBE tersebut akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional. ‘’Hasil evaluasi SPBE ini adalah rekomendasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada aspek yang masih kurang,’’ tambahnya lagi.
BACA JUGA:Pemkab Jember Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan
Perbaikan-perbaikan kekurangan bisa dilakuan dengan menyusulkan apa yang dipandang masih belum lengkap. ‘’Bisa segera melengkapi dan meng-upload dokumen atau bukti pendukung, selambatnya dalam lima hari ke depan,’’ tuturnya.
Seperti diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada masyarakat. SPBE juga dikenal sebagai e-government atau pemerintahan elektronik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memfasilitasi interaksi antara pemerintah dan warga.
Selain itu juga mengelola proses administratif, membantu pemerintah dalam memutuskan kebijakan. Juga memfasilitasi pemerintah daerah untuk melaksanakan peraturan-undangan.
Untuk mewujudkan SPBE, pemerintah pusat membentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Tim koordinasi SPBE terdiri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Mendagri, Menkominfo, Menteri PPN/Bappenas, Kepala Badan Siber dan Sandi negara, serta Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Sumber: