speedcash banner
ACI OJOL BANNER
banner hari pahlawan 2024 TJiwi Kimia

Natal 2024, Empat Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Terima Remisi

Natal 2024, Empat Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Terima Remisi

Lapas Kelas IIB Mojokerto memberikan remisi khusus bagi 4 narapidana beragama Kristen pada Hari Raya Natal 2024. -(Foto : dok. Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto).-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024, Lapas Kelas IIB Mojokerto memberikan remisi khusus kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen. 

Empat napi berjenis kelamin laki-laki tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan. Mereka merupakan napi dengan kasus narkoba, dan penggelapan atau penipuan. 

"Saya berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi percikan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berintegrasi sosial di masyarakat," kata Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu Ananto, Rabu, 25 Desember 2024. 


Natal 2024, Empat Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto Terima Remisi-(Foto : dok. Humas Lapas Kelas IIB Mojokerto).-

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor  22 tahun 2022 tentang permasyarakatan. 

Selain itu, pemberian remisi juga berdasarkan pada Surat Edaran Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-108 tanggal 16 Desember 2024 perihal acara pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal 2024 kepada narapidana, dan anak binaan.

BACA JUGA:Suasana Perayaan Malam Natal di GKJW Wates Mojokerto Berlangsung Khidmat

BACA JUGA: Penumpang dan Pengemudi Bus Terminal Mojokerto Jalani Tes Urine di Terminal Kertojoyo

Perlu diketahui, jumlah narapidana berada di Lapas Kelas IIB saat ini berjumlah 965 orang.

Sumber:

b