Surat Pemberitahuan MK Turun, KPU Kota Mojokerto Jadwalkan Penetapan Wali Kota Terpilih 9 Januari 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto ketika menggelar rekapitulasi suara Pilkada 2024, Minggu 1 Desember 2024-Foto : Elsa Fifajanti-
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara digelar KPU Kota Mojokerto di Ayola Sunrise Hotel, Minggu, 1 Desember 2024, pasangan ini meraih 40.091 suara (53,45%), mengalahkan paslon nomor urut satu, Junaedi Malik-Chusnun Amin, memperoleh 34.913 suara (46,54%). Total suara sah tercatat sebanyak 75.004, dengan suara tidak sah 4.844.
Sumber: