speedcash banner
ACI OJOL BANNER

Ramadan Sebentar Lagi, Ini Dia SEB Tiga Menteri Tentang Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

Ramadan Sebentar Lagi, Ini Dia SEB Tiga Menteri Tentang Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

Jadwal Libur Sekolah di Bulan Suci Ramadhan-Foto : Pinterest-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Pembelajaran di bulan Ramadan selalu menjadi momen yang istimewa bagi siswa dan pendidik.

Di tengah suasana yang penuh berkah dan kebersamaan, bulan suci ini tidak hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat nilai – nilai karakter dan keagamaan dalam proses belajar mengajar. 

Hal ini menjadikan bulan Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk mengintegrasikan pelajaran kehidupan dengan ajaran agama, sehingga pengalaman belajar menjadi lebih bermakna dan berkesan. 

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 2025 / 1446 Hijriyah sesuai kalender pemerintah tentang Ramadan, Idul Fitri, dan Cuti bersama Idul Fitri.

SEB ini berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren.


Kegiatan ramadhan selama dirumah yang bisa dilakukan siswa -Foto : Pinterest-

Surat Edaran ini ditandatangani oleh tiga menteri  yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), Menteri dalam Negeri (Mendagri).

SEB ini bertujuan memberikan panduan terkait aktivitas belajar mengajar selama bulan suci Ramadan seperti mengatur jadwal kegiatan mengajar di sekolah selama bulan Ramadan. 

Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin yang merinci rencana libur serta pelaksanaan pembelajaran bagi para siswa selama bulan suci ini :

- Libur awal Ramadan : Siswa akan menjalani libur untuk belajar mandiri di rumah mulai tanggal 27 dan 28 Februari dan 3 hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, siswa diharapkan melaksanakan pembelajaran secara mandiri sesuai dengan penugasan dari sekolah.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Mojokerto pada 27 Januari - 5 Februari 2025

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Tegas, Keluarkan Surat Edaran Larang Outing Class di Alam Terbuka

- Pembelajaran di sekolah : Kegiatan pembelajaran di sekolah akan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025. Pada periode ini, siswa akan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah, dengan harapan tetap melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. 

- Kegiatan khusus : Selama bulan Ramadan, siswa yang beragama Islam dianjurkan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al – Quran, pesantren kilat dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa yang beragama lain, bisa melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama masing – masing. 

Sumber:

b