ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Kelab Malam hingga Tempat Karaoke di Mojokerto Wajib Tutup Selama Ramadan

Kelab Malam hingga Tempat Karaoke di Mojokerto Wajib Tutup Selama Ramadan

Pihak Satpol-PP Kabupaten Mojokerto saat memberikan sosialisasi dan himbauan pada pemilik bar maupun tempat karaoke. -Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Pemkab Mojokerto melarang sejumlah tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah. Jenis tempat hiburan wajib tutup, kelab malam, tempat karaoke, diskotik, dan usaha pub atau bar. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) himbauan bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan sesuai Perda No 12 Tahun 2015 tentang tanda daftar usaha pariwisata serta dalam rangka pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang bulan puasa dan malam hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

"Jenis usaha hiburan malam wajib menghentikan aktifitas kegiatannya selama bulan puasa hingga hari raya Idul Fitri," kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, Minggu, 2 Maret 2025. 

BACA JUGA:Kelebihan Kapasitas, Sejumlah Napi Lapas Mojokerto Dipindahkan

Pihaknya sebelumnya sudah memberikan himbauan dan sosialisasi pada pemilik hiburan malam berada di Kecamatan Pungging, Mojosari, Puri, dan Mojoanyar (sepanjang Jalan By Pass Mojokerto), Kamis, 27 Februari 2025. 


Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Mojokerto diwajibkan menutup tempat usahanya selama Ramadan-Foto : dok. Satpol-PP Kabupaten Mojokerto-

"Kami memberikan surat pernyataan bertandatangan mengetahui Kabid Tibumtranmas, jika sewaktu-waktu dilakukan sidak di lapangan kedapatan masih membuka usahanya ditengah  kegiatan peribadatan bulan suci Ramadan, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Satpol-PP Kabupaten Mojokerto mencatat ada sejumlah hiburan malam tersebar di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Pungging ada 2 hiburan malam, dan rumah musik (Caffe Karaoke Dahlia). 

BACA JUGA:Awal Ramadan, Banjir Luapan Sungai Lamong Rendam Tiga Desa di Dawarblandong

Untuk diwilayah Mojosari ada 2 rumah musik atau karaoke keluarga (MK dan CB) serta beberapa warkop menyediakan tempat karaoke

Sedangkan di Puri, terdapat 2 tempat Karaoke dan rumah musik (Mama Mia Karaoke, dan Puri Indah Karaoke). Untuk di Mojoanyar ada 6 rumah musik karaoke dan caffe berada di sepanjang Jalan By Pass Mojokerto - Surabaya, dan 12 tempat karaoke berkedok warung makan di sepanjang pabrik Mertex.

Sumber:

b