Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Mojokerto

Petugas gabungan dari polisi, PMI Kabupaten Mojokerto, dan relawan saat mengevakuasi jenazah korban kecelakaan.-Foto : istimewa-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk gandeng di Jalan Raya Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, Kamis, 6 Maret 2025. Korban diduga kehilangan kendali saat berusaha mendahului truk dari sisi kiri.
Korban diketahui bernama Edwin Yuda Pratama (32), warga Dusun Subentoro, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ia tewas di tempat setelah terlindas ban belakang truk gandeng bernopol AG 8496 LB.
BACA JUGA:Alami Pecah Ban Depan, Mobil Terguling di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban mengendarai Honda Vario bernopol S 4438 OF melaju dari arah Jombang menuju Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk gandeng dikemudikan Anang Putra Dewa Pratama (29) dari sisi kiri.
Namun nahas, korban justru menabrak trotoar, kehilangan keseimbangan, lalu terjatuh ke kanan hingga akhirnya terlindas ban belakang truk. Akibat luka parah di bagian kepala, korban tewas di lokasi kejadian.
Petugas Polsek Trowulan tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
PMI Kabupaten Mojokerto bersama relawan kemudian mengevakuasi jenazah korban menggunakan mobil jenazah ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
BACA JUGA:Ning Ita Sosialisasikan Program Pembangunan di Sela Safari Ramadan
BACA JUGA:Aira Lubna, Arek Mojokerto di Film ‘Desa Mati’ juga Jago di Studi
Menurut keterangan sopir truk, Anang Putra Dewa Pratama, dirinya sedang dalam perjalanan dari Blitar menuju Mojosari, Kabupaten Mojokerto, mengangkut tanah liat sebagai bahan baku keramik.
"Setahu saya, dia (korban) mendahului dari sebelah kiri, lalu menabrak trotoar dan jatuh ke jalur saya. Ban belakang (truk) melindasnya," ujarnya.
Setelah menyadari kecelakaan tersebut, Anang menghentikan truknya di depan Kantor Kecamatan Trowulan dan segera melaporkan kejadian itu.
Saat ini, kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Dua kendaraan terlibat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara sopir truk masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: