Maksimalkan Proses Pemerintahan dan Pelayanan, Pemkab Mojokerto Angkat Ratusan CPNS dan PPPK

ASN Pemkab Mojokerto-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id - Sebanyak 85 orang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan 347 orang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Barra saat menerangkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024
Gus Barra menyampaikan pengangkatan ASN tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk memaksimalkan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan makmur.
"Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Mojokerto, tersedianya SDM ASN yang unggul menjadi salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan visi dan misi bupati dan wakil bupati," ujar Gus Barra dalam keterangan pers, Rabu 30 April 2025
ASN formasi 2024 mendapatkan SK pengangkatan.-Foto : Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto-
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk melaksanakan manajemen ASN yang sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, Gus Barra memastikan bahwa mulai dari proses seleksi hingga pengangkatan, para calon ASN baik CPNS maupun PPPK tidak dikenakan biaya apapun.
"Kami sampaikan proses seleksi dan pengangkatan ASN tidak dipungut biaya atau gratis, semua proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," ungkapnya.
BACA JUGA:Perumdam Mojopahit Sabet Bintang 5 dan Golden Trophy di TOP BUMD Awards 2025
BACA JUGA:Median Jalan Depan SPN Polda Jatim di Mojokerto Akan Dibongkar, Sering Picu Kecelakaan
Gus Barra juga menjelaskan beberapa poin penting yang menjelaskan betapa pentingnya sinkronisasi kepemerintahan, terutama pada hierarki kepemerintahan secara vertikal.
Tidak hanya sinkronisasi secara visi, pengambilan kebijakan mulai dari pemerintahan di tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pada tingkat pusat, diharuskan selaras dan saling bersinergi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
ASN harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena masyarakat adalah raja, masyarakat adalah pelanggan, dan pelanggan adalah raja-Andung - Disway Mojokerto-
Ia pun mengajak para Jajaran Pemkab Mojokerto beserta Jajaran Forkopimda yang agar bersama-sama menjadi mitra pembangunan nasional, dengan senantiasa mengedepankan sinergi dan kolaborasi untuk keefektifan dan pemerataan pembangunan.
Sumber: