Demi Pelebaran GOR A Yani, Bawaslu Kota Mojokerto ‘’Terusir’’ dari Kantornya yang Sekarang

Kantor Bawaslu Kota Mojokerto. (Foto : dok. Bawaslu Kota Mojokerto)--
Mojokerto, diswaymojokerto.id – Setelah ‘’all out’’ melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, diminta segera angkat kaki dari kantor yang mereka tempati saat ini di Jalan Joko Tole Nomor 1 Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
‘’Diusirnya’’ Bawaslu dari kantor yang tengah mereka tempati tersebut karena Pemkot dalam hal ini Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Perakim, akan segera mebongkar bangunan dan perkantoran di sekitar Gelora Ahmad Yani.
Bangunan yang dibongkar termasuk dalam hal ini kantor Bawaslu akan digunakan sebagai fasilitas pendukung perluasan GOR A Yani, berupa tempat parkir dan gapura (pagar). Pembangunan itu akan segera dimulai pada Juli 2025.
Jajaran Ketua, Anggota Bawaslu Kota Mojokerto beserta staf Bawaslu -Foto : Elsa Fifajanti-
Meski telah mendapat isyarat harus meninggalkan kantor yang sekarang, Bawaslu belum tahu akan mendapat kantor pengganti dimana.
‘’Kita dan beberapa perwakilan perkantoran di sekitar sini seperti KONI, Gapensi, Pramuka serta Disporapar kemarin tanggal 19 Mei sudah diundang ke PUPR, intinya diminta siap-siap meninggalkan kantor yang sekarang karena PUPR segera memulai proyek pembangunan pelebaran GOR A Yani,’’terang ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, 20 Mei 205.
Dian mengatakan, dalam pertemuan tersebut PUPR sama sekali tidak menyinggung kantor pengganti Bawaslu. PUPR hanya menyampaikan jika Juli 2025 segera memulai pembangunan, otomatis bangunan yang ada ini akan dirobohkan.
Ketua Bawaslu ini juga menyampaikan perjanjian pinjam pakai kantor di Jokotole itu sebetulnya berakhir pada April 2026.
Hal tersebut juga telah disampaikan Bawaslu saat bertemu langsung dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat audiensi sebelum Ramadan lalu.
Staf Bawaslu tenagh mengemasi barang-barang dan arsip sebagai persiapan pindah kantor-Foto : Elsa Fifajanti-
‘’Kami telah sampaikan kepada Ning Ita kalau kantor kami pinjam pakainya akan habis pada April 2026, Saat itupun kami tidak mendapatkan kepastian kemana kami akan pindah,’’ kata Dian.
Ia juga menyampaikan telah berkirim surat ke Wali Kota Mojokerto terkait kantor dan pinjam pakai mobil dinas untuk Bawaslu. Namun surat tersebut hingga kini belum ada jawaban.
Meski belum tahu kemana mereka akan pindah kantor, sejak pekan ini Bawaslu kota Mojokerto telah mengemas barang-barang terutama arsip dan surat-surat.
BACA JUGA:ACI: Ojol Lokal Paling Murah, dan Memanusiakan Driver
Sumber: