Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto Ungkap Struktur Pagar dan Ruang Suci Diduga dari Masa Mpu Sindok

Ekskavasi Candi Brahu Mojokerto Ungkap Struktur Pagar dan Ruang Suci Diduga dari Masa Mpu Sindok

Proses ekskavasi dilakukan oleh arkeolog dari BPKW 11 Jatim.-Foto : Fio Atmaja-

“Kami juga temukan banyak temuan lepas seperti gerabah dan keramik, beberapa berasal dari masa Majapahit dan bahkan periode yang lebih tua.

Candi Brahu ini dari masa Mpu Sindok namun pemanfaatannya berlanjut hingga masa Majapahit," ujarnya. 

BACA JUGA:Kado Hari Lansia 29 Mei, Trans Jatim Gratiskan Layanan untuk Penumpang Usia 60 Tahun ke Atas

BACA JUGA:Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ratusan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Mojokerto

Ia menambahkan, selama ekskavasi juga menghadapi sejumlah kendala, terutama kerusakan akibat faktor manusia. 

Beberapa area galian telah tercampur sampah plastik dan bekas aktivitas produksi batu bata (linggan). Kondisi tanah yang lebih rendah dari jalan dan halaman candi turut menyulitkan proses pelacakan struktur asli.

“Meski ada kerusakan, temuan ini memperkuat dugaan bahwa kawasan sekitar Candi Brahu masih menyimpan banyak potensi arkeologis yang terkait dengan komponen utama candi,” pungkasnya.


Kondisi struktur batu bata -Foto : Fio Atmaja-

Candi Brahu dibangun dengan batu bata merah, menghadap ke arah barat dan berukuran panjang sekitar 22,5 m, dengan lebar 18 m, dan berketinggian 20 meter.

Kompleks bangunan suci ini diduga dibangun pada masa pra-Majapahit. Hal ini berdasarkan Prasasti Alasantan ditemukan tidak jauh dari Candi Brahu. Prasasti ini dibuat oleh Raja Mpu Sindok dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuno pada tahun 861 Saka (939 Masehi).

Candi Brahu dibangun bercorak Buddha. Keberadaannya kali pertama dicatat pada masa Kolonial Belanda, tepatnya tahun 1815, dan  ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pada 1998 setelah menjalani serangkaian pemugaran pada 1990-1995.

Sumber:

b