Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto Sepakat Perubahan KUA -PPAS APBD 2025

Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto Sepakat Perubahan KUA -PPAS APBD 2025

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyepakati perubahan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS),  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto pada Senin 30 Juni 2025

Wali Kota menyampaikan dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS, maka salah satu tahapan dalam perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025 telah dilalui dan akan berlanjut pada tahap  berikutnya.

“Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan ditandatangani adalah penerbitan surat edaran walikota untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, ‘’kata Wali Kota.

Ning Ita berharap pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran dan TAPD serta penetapan menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2025 nanti dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.


Pimpinan DPRD dan Wali Kota Mojokerto menunjukkan kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2025-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Dengan tercapainya kesepakatan dalam perubahan KUA dan PPAS TA 2025, Ning Ita berharap dapat meningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto. 

Untuk itu ia juga menyampaikan  terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD khususnya Badan Anggaran atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto. 

Sebelum dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara wali kota dengan anggota DPRD Kota Mojokerto ada apresiasi dan rekomendasi yang disampaikan Enny Rahmawati, juru bicara Banggar. Apresiasi tersebut diantaranya  upaya Pemkot Mojokerto dalam penanganan inflasi.

BACA JUGA:Bertahan Puluhan Tahun, Perajin Patung Trowulan Terancam Gangguan Pernapasan, Harap Solusi dari Pemkab Mojoker

BACA JUGA:Dahsyat Spektakuler Hingga Lomba Rujak Uleg Menutup Kemeriahan HUT ke-107 Kota Mojokerto

“DPRD memberikan apresiasi yang setingginya atas kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto yang mencerminkan respon terhadap dinamika sosial seperti pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan, kebijakan ini penting dan sejalan dengan arahan pusat serta kebutuhan masyarakat terutama kelompok rentan,” kata Enny. 

Enny menyampaikan beberapa rekomendasi seperti pendapatan daerah optimisme yang harus diimbangi langkah intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi, penguatan tata kelola dan penataan objek pajak atau retribusi. 


Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto saat sidang parpurna DPRD Kota Mojokerto-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-

Efisiensi yang perlu dibarengi jaminan layanan. Serta alokasi belanja tak terduga yang disertai dengan kajian resiko dan skenario kontingensi sehingga tidak menjadi ruang fleksibilitas yang terlalu longgar agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. 

Sumber:

b