Dok ! DPRD Kota Mojokerto Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Ketua bersama jajaran pimpinan DPRD Kota bersama Wakil Wali Kota Mojokerto menunjukkan draft Raperda yang disetujui menjadi Perda-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Mojokerto, diswaymojokerto.id – DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Mojokerto menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu 21 Mei 2025.
"Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah penyusunan konstitusi yang dilakukan setiap tahun, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," tutur Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi
Sosok yang akrab disapa Cak Sandi tersebut juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Mojokerto.
Sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
Ucapan terima kasih khususnya untuk Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran, dukungan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemkot Mojokerto, dari awal hingga dicapainya persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024.
"Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya," lanjutnya.
BACA JUGA:39 Barang Bukti Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Mojokerto
BACA JUGA:Transaksi Jual Beli Sabu, Remaja di Mojokerto Ditangkap Polisi
Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Wali Kota Mojokerto yang biasa disapa Cak Sandi memberikan sambutan-Foto : Kominfo Kota Mojokerto-
"Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih sejahtera," tutupnya.
Sumber: