Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Auidensi ke KemenPAN RB, DPRD Kota Mojokerto Terus Perjuangkan Nasib 18 Non ASN yang Tidak Lolos PPPK

Auidensi ke KemenPAN RB, DPRD Kota Mojokerto Terus Perjuangkan Nasib 18 Non ASN yang Tidak Lolos PPPK

Pimpinan DPRD Kota Mojokerto audiensi ke KemenPAN RB terkait keberadaan 18 orang Non ASN yang tidak masuk PPPK Kota Mojokerto-Foto : Humas DPRD Kota Mojokerto-

Mojokerto, diswaymojokerto.id – DPRD Kota Mojokerto menyatakan akan terus memperjuangkan kelanjutan nasib 18 tenaga Non ASN yang tidak masuk dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‘’Kita akan kawal sampai ke 18 tenaga Non ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan PPPK Kota Mojokerto mendapatkan nomor induk,’’ kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti menjawab Disway Mojokerto, Rabu 15 Oktober 2025. 

Masalah inilah yang dibawa Pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada audiensi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Feformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025 lalu.

Tiga pimpinan dewan yang melakukan audiensi tersebut adalah, Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto masing-masing Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. 

Eri mengatakan, selain Kota Mojokerto yang mengadukan hal serupa ada lima atau empat  kabupaten/kota lain di Indonesia. ‘’Namun di kota Mojokerto ini  menjadi perhatian KemenPAN RB karena jumlahnya paling sedikit disbanding kasus-kasus daerah lain,’’ papar Eri.


Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto bersama di kantor KemenPAN RB-Foto : Humas DPRD Kota Mojokerto-

Eri mengatakan, beberapa hari ke depan, aka nada Rapat Koordinasi KemenPAN RB dengan sekretaris daerah Kota/Kabupaten se Indonesia. ‘’Semoga kasus 18 Non ASN yang tidak masuk PPPK ini ada jalan keluarnya,’’ ungkapnya. 

Eri mengataka, bersama pimpinan dewan lainnya datang ke  KemenPAN RB memastikan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu. 

‘’Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA:Ruang TU dan Arsip Sekolah di Mojokerto Terbakar

BACA JUGA:Komplotan Maling Gasak Pikap di Pacet Mojokerto, Uang Puluhan Juta Raib

Berdasarkan data BKPSDM Kota Mojokerto, terdapat 1.123 nama yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 tenaga non-ASN dari Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto tidak termasuk di dalamnya. Hal ini memunculkan tanda tanya dan mendorong DPRD untuk mencari kejelasan langsung ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan agar 18 pegawai ini bisa diberi prioritas untuk masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Hasilnya cukup positif, karena masih ada peluang bagi mereka untuk diakomodasi,” tandas Eri.


Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto audiensi ke KemenPAN RB-Foto : Humas DPRD Kota Mojokerto-

Sumber:

b