Kedapatan Bawa Sabu di Jalan, Tiga Pemuda Diamankan Satsamapta di Trowulan Mojokerto

Anggota Satsamapta Polres Mojokerto saat menggelar patroli. -(Foto : dok.Satsamapta Polres Mojokerto).-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id – Tiga pemuda pengendara motor berboncengan diamankan Satuan Samapta Polres Mojokerto karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, di Jalan Raya Desa Suwideng, Kecamatan Trowulan, Jumat, 4 Juli 2025 pukul 20.30 WIB malam.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu, dua klip plastik kosong, dan alat hisap sabu dalam tas yang dibawa pelaku.
Dari informasi dihimpun dua orang merupakan warga Meri, Kota Mojokerto, dan 1 orang Panggih, Trowulan, Mojokerto. Mereka kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal, menyebut penangkapan ini bermula dari patroli penyekatan antisipasi gangguan keamanan oleh warga PSHT bersama polsek jajaran.
Tiga Pemuda Diamankan Satsamapta di Trowulan Mojokerto-(Foto : dok.Satsamapta Polres Mojokerto).-
“Saat itu, Kanit Patroli mencurigai tiga pemuda yang berboncengan satu motor karena terlihat gugup,” jelasnya, Minggu, 6 Juli 2025.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sabu dalam klip, alat hisap, serta dua klip kosong di dalam tas yang dibawa pelaku.
BACA JUGA:Jembatan Gajahmada Ditutup Total 2 Hari, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jalan Bypass Mojokerto
BACA JUGA:Petugas Gabungan Gerebek dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto
Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 paket klip berisi narkotika jenis sabu, 2 klip plastik kosong, 1 alat hisap sabu, tas, 4 unit ponsel, 1 unit sepeda motor
“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: