Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak, Ini 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas di Mojokerto

Satlantas Polres Mojokerto saat menggelar sosialisasi pada driver truk. -(Foto : dok. Satlantas Polres Mojokerto).-
Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak di Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas kerap terjadi di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengendara.
"Kami berharap masyarakat Mojokerto mematuhi aturan lalu lintas, karena tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan," ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
Delapan Sasaran Operasi Patuh 2025 yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Ingatkan Peran Strategis Karang Taruna
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).
Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan serta over dimensi dan over loading (ODOL).
Ada tiga tahapan sebelum penegakan hukum yakni tahap sosialisasi 1 - 30 Juni 2025, peringatan 1 - 13 Juli 2025, dan penegakan hukum (operasi patuh) 14 - 27 Juli 2025.
Sumber: