21.000 Warga Jombang Rawan Kehilangan Fasilitas Jamkes Gratis

21.000 Warga Jombang Rawan Kehilangan Fasilitas Jamkes Gratis

FPDIP DPRD Kabupaten Jombang ingatkan eksekutif tentang nasib 21.000 warga miskin Jombang yang rawan kehilangan fasilitas jaminan kesehatan gratis-dok FPDIP Kab Jombang for Disway Mojokerto-

 

Jombang, Diswaymojokerto.id - Sebanyak 21 ribu warga kurang mampu di Kabupaten Jombang bisa kehilangan fasilitas jaminan kesehatan (jamkes) gratis dari pemerintah pusat. Hal itu menyusul penonaktifan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kemensos beberapa waktu lalu.

Salah satu alasan penonaktifan tersebut antara lain tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan peserta dinilai sudah sejahtera. Kondisi tersebut masuk dalam catatan penting Fraksi PDIP DPRD Jombang dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris FPDIP DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto, mengatakan, banyaknya warga miskin di Jombang yang bisa kehilangan jaminan kesehatan (Jamkes) tersebut menjadi catatan kritis fraksinya. ’’Kondisi ini menjadi catatan penting agar arah kebijakan anggaran benar-benar menjawan kebutuhan rakyat,’’ katanya saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang TA 2025, rabu, 16 Juli 2025.


FPDIP Soroti Nasib 21 .000 warga miskin Jombang yang rawan kehilangan program Jamkes-dok FPDIP Kab Jombang for Disway Mojokerto-

Pihaknya memang menyetujui P-APBD Kabupaten Jombang tahun 2025, tetapi juga mendesak eksekutif segera dengan memberikan alokasi anggaran dari APBD 2025. ‘’Alokasi anggaran itu sebagai langkah antisipasi hilangnya jaminan kesehatan 21 ribu warga Kabupaten Jombang tersebut,’’ tuturnya.

BACA JUGA:Edukasi Tumbuh Kembang Siswa, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk Sosialisasi Pencegahan Stunting

Menurut Ama Siwanto, penghentian bantuan dari APBN untuk peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkes berdampak luas. Disebutkan ada 14.000 penerima lama yang dinonaktifkan, dan 7.000 calon penerima baru yag belum bisa diakomodasi.

‘’Ini sangat memprihatinkan. Ini bukan angka kecil, ini tidak main-main. Kita, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam,’’ tegasnya.

Ditegaskan, Pemkab Jombang wajib menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga miskin terdampak. Ama melihat pemindahan kepesertaan ke program bantuan kesehetan masyarakat miskin (bakesmaskin) yang bisa membuat mereka menjadi peseta mandiri, bukan sebagai solusi.

‘’Sebab, dengan masuk ke situ (program bakesmaskin) tanpa subsidi, mereka otomatis jadi peserta mandiri dan harus membayar iuran. Langkah itu justru makin menyusahkan warga,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Uang Pengganti Rp 200 Juta dari Terpidana Kasus Korupsi BPRS

Dia menyebutkan, yang dimaksud dicover itu bukan sekadar dipindah ke program beakesmaskin. ‘’Harus ada solusi yang lebih jelas, mengakomodir langkah pengentasan dan kejelasan pemberian bantuan. Eksekutif harus menunjukkan komitmen anggaran yang jelas, jangan hanya berputar dalam wacana koordinasi tanpa tindakan konkret,’’ jelasnya.

Karena itu, shutnya, FPDIP DPRD Kabupaten Jombang minta langkah nyata, bukan hanya sekedar wacana. ‘’Jangan hanya rapat koordinasi, tapi harus ada konsep dan skema pembiayaan yang jelas dan transparan,” imbuhnya.

Menurut Ama, jaminan kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara dan pemerintah daerah. ‘’Kalau akses layanan kesehatan dicabut atau dinonaktifkan, potensi meningkatnya angka kemiskinan makin terbuka lebar,’’ tandasnya.

Ditegaskan lagi, kehilangan akses layanan kesehatan bisa berdampak panjang pada kemiskinan. ‘’Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab negara yang tidak boleh lepas tangan. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Negara harus hadir memberikan solusi yang baik untuk rakyat, bukan malah menjerumuskan,’’ paparnya.

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi Antar Kota Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Tersangka Korupsi TBM Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, untuk Seret Petinggi Pemkot Mojokerto

FPDIP DPRD Kabupaten Jombang juga memberikan catatan mengenai rendahnya capaian pendapatan asli daerah (PAD). Ama mengingatkan agar eksekutif tidak menjadikan kenaikan pajak dan retribusi sebagai solusi tunggal untuk mencapai target pendapatan.

Menurut dia, menaikkan pajak dan retribusi merupakan bentuk penindasan normatif terhadap masyarakat. ‘’Harus ada cara lain yang lebih kreatif dan tidak membebani rakyat,’’ paparnya.

Program lain yang juga disinggung adalah pemberian seragam sekolah gratis yang masih jauh dari ideal. Menurut pria yang juga petani tembakau itu, program seragam gratis lebih seperti subsidi daripada fasilitasi.

‘’Karena tiap siswa idealnya butuh 4 stel seragam, tapi hanya diberi 1. Ini lebih mirip program subsidi pembelian seragam,’’ sahutnya.

BACA JUGA:Jual Istri untuk Threesome, Pria Asal Gresik Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Ama menyinggung bangunan sekolah rusak dan sistem PPDB jalur prestasi non-akademik yang menurutnya sarat manipulasi. Menurut dia, hal itu memerlukan atensi lebih dari eksekutif.

Pihak eksekutif harus lebih ketat melakukan verifikasi sertifikat prestasi. Jangan sampai anak-anak didik sudah diajari akal-akalan sejak masuk sekolah.

Sumber:

b