Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Sodorkan Wacana Pengelolaan Panglungan ke Pihak Ketiga

Ama Siswanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang-dok Disway Mojokerto-
Jombang, Diswaymojokerto.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Ama Siswanto, sodorkan wacana pengelolaan Perumda Perkebunan Pangkungan ke pihak ketiga. Hal itu karena belum ada pengelolaan yang baik pada Perumda Perkebunan Panglungan.
Bahkan perusahan daerah itu masih memiliki utang yang fantastis dan mencapai ratusan juta. Ama mengatakan, Perumda Perkebunan Pang
Perumda Perkebunan Panglungan di Wonosalam, Jombang, diusulkan pengelolaannya oleh pihak ketiga-dok Disway Mojokerto-lungan mempunyai pekerjaan rumah yang tidak ringan. ‘’Pengelolaannya harus benar-benar dibenahi intuk menyehatkan Perumda Perkebunan Panglungan,’’ katanya, Kamis, 24 April 2025.
BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Gelar Gerakan Indonesia Sadar Adminduk
Politisi PDIP itu juga menyebut Perumda Perkebunan Panglungan sakit, karena masih belum bisa menyumbang PAD. ‘’Masih terus mengajukan suntikan anggaran. Kami belum bisa memberikan dukungan kalau tidak ada progress atau peningkatan kondisi dan pengelolaannya,’’ tambanhnya.
Ama menengarai Perumda Perkebunan Panglungan tidak dikelola dengan baik sehingga kondisinya masih memprihatinkan. ‘’Sejauh ini belum bisa menghasilkan PAD, masih terus minta suntikan dana, tidak bisa seperti itu terus. Harusnya sebagai perusahaan daerah sudah bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah,’’ tegasnya.
Dia juga melihat perusahaan itu tidak dikelola dengan baik, padahal aset yang ada sangat potensial. ‘’Akibatnya tidak dikelola dengan baik, perusahaan tidak bisa memaksimalkan aset untuk meningkatkan PAD,’’ sahutnya.
Disebutkan, Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai aset lahan 90 hektare lebih. Baru-baru ini mendapatkan suntikan modal dari pemkab mencapai sekitar Rp 8 miliar.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto (kaos putih paling kiri), melontarkan wacana pengelolaan Perumda Perkebunan Panglungan, Wonosalam opeh pihak ketiga-dok Disway Mojokerto-
Ama sempat memertanyakan suntikan modal itu sehingga perusahaan tidak bisa menghasilkan PAD. Tidak hanya itu, Perumda Perkebunan Panglungan juga meninggalkan utang di Bank UMKM Jatim sekitar Rp 700 juta.
BACA JUGA:Tega! Dukun Asal Kemlagi Mojokerto Cabuli Gadis 13 Tahun
”Saat ini juga kesulitan untuk membayar utang. Ini harus ada solusi agar perusahaan itu bisa memberikan kontribusi pendapatan,’’ tuturnya sembari mendesak eksekutif lebih serius mengelola Perumda Perkebunan Panglungan.
Apabila masih ingin dikelola pemerintah, tambahnya lagi, harus ada perombakan di jajaran manajemen perusahaan. ‘’Perlu pembenahan manajemen pengelolaan Panglungan,’’ ujarnya.
Dia juga menyoroti pengisian direktur yang harus benar-benar dilakukan secara selektif dan profesional. ‘’Jangan ada unsur kedekatan dengan pihak tertentu sehingga diangkat menjadi direksi. Kalau seperti itu, sampai kapan pun kondisi Panglungan tidak akan bisa maju dan berkembang,’’ tegasnya.
Ama bahkan melontarkan gagasan pengeloloaan oleh pihak ke 3 atau menggabungkan pengelolaan Perumda Perkebunan Panglungan dengan perusahaan daerah yang lain. ‘’Kalau diserahkan ke pihak ke 3 bisa meringankan beban pemkab dan tetap bisa mendapatkan PAD. Atau menggabungkan pengelolaan perkebunan dengan perumda lain. Jombang kan ada perumda lain selain perkebunan,’’ sahutnya.
BACA JUGA:50 Dalang di Kabupaten Mojokerto Gelar Seminar Sekaligus Adakan Musda Pembentukan Pengurus Pepadi
Menurut Ama, mestinya dengan lahan seluas 90 hetare itu merupakan aset yang sangat luar biasa untuk dikelola dan dikembangkan. Apalagi, tambahnya, perusahaan juga dapat suntikan modal sampai miliaran. ‘’Kalau tidak bisa menyetor PAD kan jelas rugi besar,’’ tandasnya.
Sekedar informasi, manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam terus disorot dan dievaluasi serius. Setiap tahun pendapatan yang disetorkan ke pemkab masih jauh dari harapan. Bahkan pada laporan tahun 2024, Perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim.
Ama menyebutkan, beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor Perumda Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim. Pada 2022 lalu Perumda Perkebunan Panglungan hanya memberi kontribusi PAD Rp 30 juta. Sedangkan pada 2023 ada kenaikan dengan menyetorkan Rp 99 juta.
Sumber: