ucapan idul fitri 1446 H PT Pabrik Kertas Tjiwi Ki

Tega! Dukun Asal Kemlagi Mojokerto Cabuli Gadis 13 Tahun

Tega! Dukun Asal Kemlagi Mojokerto Cabuli Gadis 13 Tahun

Ilustrasi gadis di bawah usia yang dicabuli-ilutrasi : Pinterest-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Dukun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tega melakukan pencabulan pada gadis masih berusia 13 tahun. Aksi EY alias Pakde (50) ini sudah terjadi sebanyak 10 kali.

"Perbuatan bejat ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi pada, Rabu, 16 April 2025. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di malam harinya di rumah korban," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono, Kamis, 24 April 2025. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan telah berlangsung sejak tahun 2024. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke kamar dengan dalih berdoa kemudian mencabuli korban.

"Untuk saat ini baru satu korban yang melapor, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain," tambahnya. 

Saat ini pelaku sudah ditahan dan statusnya sudah ditetapkan tersangka. Akibat perbuatannya, EY kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. 

BACA JUGA:50 Dalang di Kabupaten Mojokerto Gelar Seminar Sekaligus Adakan Musda Pembentukan Pengurus Pepadi

BACA JUGA:Angkutan Umum Mojokerto - Batu Belum Beroperasi Meski Jalur Cangar dibuka Terbatas

Dukun cabul ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Sumber:

b