Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Temu Tani Hutan Mojokerto, Petani Tuntut Kepastian Hukum atas Hak Pengelolaan Hutan

Temu Tani Hutan Mojokerto, Petani Tuntut Kepastian Hukum atas Hak Pengelolaan Hutan

Temu tani hutan di Mojokerto dihadiri mantan Menteri Kehutanan RI ke 9.-Foto : Fio Atmaja-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Para petani kawasan hutan di Mojokerto mendesak adanya kepastian hukum atas hak pengelolaan hutan. 

Tuntutan tersebut mengemuka dalam kegiatan Temu Tani Hutan bertajuk “Perhutanan Sosial Jalan Menuju Kemakmuran Rakyat” yang digelar di Petilasan Gajah Mada, Dusun Jabung, Desa Lebak Jabung, Jatirejo, pada Minggu, 5 Oktober 2025. 

Ketua LMDH Mitra Wana Sejahtera, Achmad Yani menegaskan, petani membutuhkan dasar hukum yang jelas agar dapat mengelola hutan secara sah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

“Kami butuh kepastian hukum agar bisa mengelola hutan dan memberikan manfaat kepada negara,” ujarnya. 

Menurut Yani, selama ini petani hutan sering dirugikan oleh oknum Perhutani yang bekerja sama dengan pengusaha untuk menanam tebu di kawasan hutan. Praktik tersebut membuat petani yang berkomitmen menjaga kelestarian hutan tersisih dari manfaat sumber daya alam.

"Kami butuh solusi, dengan kolaborasi kementrian kehutanan dan petani diharap Hutan subur, rakyat makmur merujuk pada melalui aturan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM). Faktanya hutan rusak oleh oknum-oknum di lapangan," terangnya. 


Para petani kawasan hutan di Mojokerto mendesak adanya kepastian hukum atas hak pengelolaan hutan. -Foto : Fio Atmaja-

Dukungan bagi petani juga disampaikan oleh Menteri Kehutanan periode 2004–2009, Malem Sambat Kaban yang akrab disapa M.S. Kaban. Ia mengajak petani hutan untuk terus berjuang memperjuangkan haknya dan tidak meninggalkan lahan yang selama ini mereka kelola.

“Tetap bertahan dan jangan pindah. Tugas negara menyiapkan tempat tinggal, kehidupan, dan masa depan generasi,” tegasnya.

Kaban juga menyoroti ketidaksinkronan kebijakan antar kementerian yang kerap membuat masyarakat kecil menjadi korban kebijakan yang berubah-ubah.

“Jangan takut berjuang hingga berhasil. Harus ada pertemuan khusus agar apa yang diinginkan petani bisa diperjuangkan bersama,” tandasnya.

BACA JUGA:Solusi Permanen Kekeringan Mojokerto Buntu, Rencana Proyek Pipanisasi Gagal Terealisasi

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Innova Reborn Terjun ke Jurang di Pacet Mojokerto, 2 Tewas 5 Luka

Melalui kegiatan temu tani ini, para peserta sepakat untuk memperjuangkan hak-hak petani hutan dan mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan.

Sumber:

b