Pemkab Jember-Bondowoso-Situbondo Teken Layanan Publik Terintegrasi Berbasis Aglomerasi

Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan penandatangan kesepakatan bersama Pemkab Bondowoso dan Situbondo-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
“Tapal Kuda selama ini belum mendapat perhatian proporsional dalam skala pembangunan nasional. Melalui inisiatif ini, kita ingin membuka mata bahwa kawasan ini punya potensi besar yang perlu dikembangkan secara bersama,” tandasnya.
BACA JUGA:Pemkab Jember Tanda Tangani Nota Kesepakatan Restorative Justice Bersama Gubernur dan Kejati
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi di Jember, Raih Rekor MURI dengan Kirab 500 Ancak
Sementara, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menekankan bahwa konsep aglomerasi bukan hanya pengelompokan wilayah secara geografis, tetapi penggabungan kekuatan sosial, budaya, dan ekonomi.
“90 persen pengunjung Pasir Putih berasal dari Jember dan Bondowoso. Ini bisa kita kelola bersama, termasuk lewat promosi silang dan infrastruktur pendukung,” jelasnya.
3 Kepala daerah, Jember-Bondowoso dan Situbondo menunjukkan anskah kesepakatan bersama-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Untuk diketahui, kesepakatan aglomerasi Tapal Kuda bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara kolaboratif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menangani permasalahan sosial dan infrastruktur secara terpadu.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi integrasi layanan publik, pembangunan infrastruktur bersama, peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan SDM, dan optimalisasi potensi ekonomi lokal.
BACA JUGA:Lancarkan Transportasi Udara, Bupati Jember Audiensi ke Ditjen Perhubungan Udara
BACA JUGA:Luncurkan Mobil Hemat Energi Karya Mahasiswa, Unej Kolaborasi bersama Pemkab Jember
Sebagai tindak lanjut konkret, ketiga kabupaten sepakat membentuk tim pelaksana bersama yang bertugas menyusun rencana aksi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri RI sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendorong pendekatan pembangunan berbasis kawasan.
Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan sambutan-Foto : Kominfo Kabupaten Jember-
Melalui kerja sama ini, Jember, Bondowoso, Situbondo, menargetkan menjadi model sinergi antar daerah yang progresif, inklusif, dan berorientasi pada hasil, demi menciptakan pertumbuhan berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di level regional maupun nasional.
Sumber: