Jempol untuk Blak-Blakan Doni
Sefdin Alamsyah--
Oleh: S. Alamsyah *)
Di negeri ini, kita terbiasa membungkus masalah dengan kalimat indah. Keberanian membuka borok sendiri adalah barang langka.
Maka, ketika Dony Oskaria—Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN—berdiri di depan publik dan menyatakan bahwa 52% dari 1.074 BUMN merugi sekitar Rp20 triliun per tahun, itu bukan sekadar pernyataan. Itu sebuah terobosan kejujuran.
Bandingkan dengan kebiasaan lama. Selama bertahun-tahun, narasi tentang BUMN hampir selalu identik dengan "kontribusi dividen," "tulang punggung ekonomi nasional." Tetapi tiba-tiba Menteri Keuangan (saat itu --sebelum ada Danantara) mengumumkan angka suntikan PMN dari APBN. Alias nombok terus.
Kini, seorang pejabat justru membeberkan fakta sebaliknya. Sekitar 558 perusahaan pelat merah sedang berdarah-darah setiap tahun.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Gelar, Duta Anti Narkoba Mojokerto Punya Misi Selamatkan Generasi Muda
BACA JUGA:Belanja Bareng Teman Makin Seru, Shopee 11.11 Big Sale Hadirkan Promo Spesial
Jempol patut diberikan. Bukan karena berita itu menyenangkan. Tetapi karena ada orang yang cukup jujur untuk mengatakannya.
Namun, pujian atas keterbukaan ini tidak boleh berhenti pada kekaguman retoris. Ada kerangka teoretis yang membuat pengungkapan Doni bukan sekadar gestur. Ia adalah pintu masuk menuju diagnosis struktural yang selama ini diabaikan.
Pertama, soal kerugian 52% itu sendiri. Dalam tradisi principal-agent theory yang dikembangkan Jensen dan Meckling, hubungan antara negara sebagai pemilik (prinsipal) dan direksi BUMN sebagai pengelola (agen) selalu mengandung ketimpangan informasi. Potensi moral hazard-nya sangat sistemik.
Namun, ada yang khas pada BUMN Indonesia. Van Thiel menyebutnya sebagai masalah prinsipal ganda (multiple principals). Pemerintah tidak pernah berbicara dengan satu suara.
BACA JUGA:DPRD Kota Mojokerto Kawal APBD 2027, Program Rakyat Jadi Prioritas
Satu kementerian menuntut BUMN mencetak dividen. Kementerian lain menuntut BUMN menahan harga demi stabilitas. Sementara lembaga lainnya menuntut BUMN menyerap tenaga kerja atau membangun proyek strategis.
Sumber:

