MOJOKERTO, mojokerto.disway.id - Pelaksanaan proyek rehabilitasi bekas kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di kompleks kantor Pemerintah Daerah (Pemda) baru mencapai 39 persen. Proses pembangunan dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, saat ini sudah mencapai tahap pemasangan atap.
"Proses rehabilitasi kantor DPRD lama telah dimulai sejak Juni dan ditargetkan pengerjaan rampung November 2023 nanti," ungkap Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo, Senin (11/9/2023).
Perkembangan saat ini, progres fisik mencapai 39 persen yang menyentuh bagian atap, selain itu ada pekerjaan rehab ruangan dalam gedung.
Sesuai lelang yang dilakukan sebelumnya, paket fisik ini dimenangkan CV Mitra Abadi asal Surabaya dengan kontrak Rp 1,6 miliar dari pagu Rp 1,9 miliar.
"Pembongkaran dimulai dengan menurunkan genting yang sudah kusam dengan pelaksanaan 150 hari kalender, mulai 26 Juni - 22 November 2023," katanya.
Dody menjelaskan, karena terbatasnya anggaran, perbaikan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh. Sebagai gantinya, perhatian utama difokuskan pada perombakan konstruksi bagian atap yang telah mengalami kerusakan karena usia dan pengaruh lingkungan.
"Tujuan dari perbaikan ini mencegah kerusakan yang semakin parah. Hal ini diperlukan terutama karena gedung tersebut sudah beberapa tahun tidak berpenghuni setelah para legislator daerah pindah ke kantor baru di Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko," ujarnya.
Selain itu, upaya perbaikan ini bertujuan untuk menghilangkan kesan terbengkalai dan memungkinkan gedung dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan di lingkungan pemerintah ke depannya.
"Perbaikan atap dilakukan dengan menggunakan konstruksi baja dan galvalum guna memaksimalkan pemanfaatannya, karena material tersebut lebih tahan lama dan bebas dari serangan rayap," tambahnya.
Progres Rehabilitasi Eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Baru Capai 39 persen
Senin 11-09-2023,18:20 WIB
Editor : Sujatmiko
Kategori :