Mojokerto, Mojokerto.disway.id - Wali Kota Mojokerto secara resmi meresmikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pracangan di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Kamis (30/11/2023).
Selain meresmikan TPID, pihaknya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga-harga barang, terutama mengingat adanya kenaikan harga cabai belakangan ini.
Wali Kota Mojokerto saat meninjau Pracangan di pasar. foto/fio--Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjelaskan bahwa meskipun cabai bukan termasuk dalam kategori barang pokok, namun hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat di Jawa Timur menjadikannya sebagai bahan makanan penting.
"Sidak harga dan pembukaan TPID perancangan dilakukan sebagai upaya pengendalian terhadap kenaikan harga cabai dan barang lainnya," bebernya.
BACA JUGA:Stabilkan Harga Cabai, Pemkot Mojokerto Gelar Operasi Pasar
TPID prancangan direncanakan akan dibuka di 18 kelurahan dan 8 pasar, dan pada hari ini sudah dibuka di 5 lokasi. Hal ini bertujuan agar TPID dapat memberikan subsidi terutama pada barang-barang bukan termasuk kategori bahan pokok namun berpotensi menyumbang inflasi, seperti cabai.
Wali Kota Mojokerto saat melihat pracangan milik warga Kranggan. foto/fio atmaja--
"Kami berharap, melalui TPID, Pemerintah Kota Mojokerto dapat memberikan subsidi untuk mengendalikan harga dan mencegah terjadinya inflasi," tuturnya.
Selain melakukan pembukaan TPID, Pemerintah Kota Mojokerto juga melaksanakan operasi pasar. Dalam operasi pasar tersebut, empat jenis barang dijual dengan harga terjangkau, yaitu bawang merah seharga Rp 9.000 per 500 gram, Beras SPHP Rp 51.000 per 5 kg, cabai rawit Rp 15.000 per 250 gram, dan bawang putih Rp 10.000 per 500 gram.