Mojokerto, mojokerto.disway.id - Zona aktif di Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terus dikebut. Proyek pembangunan zona aktif ini ditargetkan akan rampung sebelum pergantian tahun 2023. Saat ini, progress pengerjaan zona aktif telah mencapai lebih 90 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi menjelaskan, penambahan zona aktif itu dalam rangka menghadapi ancaman ‘Darurat Penanganan Sampah’, akibat kapasitas sampah di TPA Karangdiyeng sudah menggunung dan nyaris overload.
Pembangunan zona aktif itu berasal dari APBD dengan efisiensi tinggi. Awalnya, nilai pagu sebesar Rp 1,5 miliar dan realisasi kontrak mencapai Rp 1,2 miliar.
“Proyek zona aktif dapat menjadi solusi penanggulangan sampah itu, hampir selesai. Selain progress bagus, pengerjaannya kami lembur terus dan tinggal sedikit sebenarnya,” kata Zaqqi, Selasa (19/12/2023).
Zaqqi mengatakan bahwa pengerjaan utama yakni memasang geomembran dan juga mengecor jalan akses menuju zona aktif tersebut. Yaitu akses jalan cor dari pintu masuk TPA Karangdiyeng ke arah kanan sampai di lokasi zona aktif.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Randegan Tak Kunjung Padam, Ini yang Dilakukan Pemkot Mojokerto
“Jadi masih ada ruang lebih sekitar enam meter di sisi Utara yang kami jadikan akses jalan cor. Kami perlu jalur, dari pintu masuk itu (TPA Karangdiyeng) ke arah barat atau kanan, karena kami buat lagi pintu masuk zona aktif baru di sebelah utara untuk pembuangan sampah dari truk,” ucapnya.
Sedangkan pemasangan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memproses air lidi dari sampah masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya memastikan pengerjaan penambahan zona aktif bakal rampung sesuai target.
“Harapan kami juga meminta kalau bisa tanggal 21 Desember 2023 sudah selesai, sehingga bisa memproses dan zona aktif segera dapat difungsikan,” bebernya.
Proyek pembangunan zona aktif, kata Zaqqi, memang sudah direncanakan sejak tahun 2022 lalu namun baru akan direalisasikan pada September 2023. Konstruksi bangunan zona aktif menggunakan geomembran dengan sitem pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah menggunakan Sistem Controlled Landfill (penimbunan).
“Sistemnya tidak hanya sistem terbuka (open dumping) saja, tetapi juga ada Controlled Landfill. Pembangunan zona aktif di kawasan TPA Karangdiyeng memanfaatkan lubang menyerupai ‘black hole’ (lubang hitam) peninggalan bekas tambang galian C. Zona aktif luasnya sekitar setengah hektare dengan kedalaman lebih dari 10 meter,” tambahnya.
TPA Karangdiyeng menjadi tempat pembuangan sampah satu-satunya di Kabupaten Mojokerto, semenjak TPA Belahan Tengah Mojosari ditutup. Dan zona aktif mengusung metode sistem Controlled Landfill yang dianggap efektif untuk pemrosesan sampah di zona aktif TPA Karangdiyeng.
“Kami buat seperti itu dengan ada geomembran dan sistem Controlled Landfill. Nanti dibuang atau ditempatkan di situ lalu ditimbun. Sehingga nanti harapannya, mengurangi bau dan bisa menjadi humus alami,” tukasnya.