Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto Meningkat Selama 2020-2023

Sabtu 23-12-2023,11:33 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Syahrul

Mojokerto, mojokerto.disway.id  - Pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2020, status pembangunan manusia Kabupaten Mojokerto sudah berada di level “tinggi”. Selama 2020–2023, IPM Jawa Timur rata-rata meningkat sebesar 0,55 persen per tahun, dari 74,58 pada tahun 2020 menjadi 76,23 pada tahun 2023.

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan bahwa peningkatan IPM tahun 2023 didukung oleh semua dimensi penyusunnya, terutama standar hidup layak dan pengetahuan.

“Tiga indikator mengalami percepatan pertumbuhan yaitu Pengeluaran Riil per Kapita sebesar 3,19 persen dibanding tahun sebelumnya 1,61 persen, Harapan Lama Sekolah (HLS) pertumbuhannya sebesar 0,08 persen dibanding tahun sebelumnya 0,07 persen,” ucapnya, Sabtu (23/12/2023).

Selain itu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) tumbuh sebesar 1,90 persen sebelumnya 1,00 persen. Sedangkan indikator Umur Harapan Hidup (UHH) pertumbuhannya melambat dari 0,35 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 0,36.


Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mojokerto, 2020–2023 (Data SP2020-LF). ( Foto : dok. BPS Kabupaten Mojokerto)--
Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat (Data SP2020-LF) Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2020 hingga 2023, UHH telah meningkat sebesar 0,58 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,23 persen per tahun.

“Pada tahun 2020, UHH Kabupaten Mojokerto merupakan 74,16 tahun dan pada tahun 2023 mencapai 74,74 tahun. UHH tahun 2023 meningkat 0,26 tahun (0,35 persen) dibanding tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 (0,23 persen per tahun),” bebernya.

Sedangkan Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun ke atas dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Selama periode 2020 hingga 2023, HLS Kabupaten Mojokerto rata-rata meningkat 0,23 persen per tahun, sementara RLS meningkat 2,32 persen per tahun. RLS tahun 2023 meningkat 0,14 tahun (1,56 persen) dibandingkan tahun 2022, melambat dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 (1,54 persen),” terangnya.

Sementara Dimensi ketiga mewakili pembangunan manusia merupakan standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (atas dasar harga konstan 2012) disesuaikan. Pada tahun 2023, pengeluaran riil per kapita per tahun disesuaikan masyarakat Kabupaten Mojokerto mencapai Rp13,467 juta per tahun.
Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan Beras Untuk masyarakat di Mojokerto. (Foto : dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto)--

“Capaian ini meningkat 416 ribu rupiah (3,19 persen) dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 sebesar 1,77 persen per tahun,” tambahnya.

Untuk IPM tertinggi Jawa Timur tercatat di Kota Surabaya sebesar 84,08, hal sama juga terjadi untuk tahun sebelumnya. Terdapat sebanyak 7 daerah dengan IPM berkategori “sangat tinggi”, yaitu Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kabupaten Sidoarjo.

Di samping itu, daerah dengan kategori IPM “tinggi” sebanyak 27 kabupaten/kota, sedangkan daerah berkategori IPM “sedang” sebanyak 4 kabupaten/ kota. Kabupaten di Jawa Timur yang IPM-nya “naik kelas” tahun ini adalah Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan, dari IPM berkategori “sedang” ke “tinggi”.

Pada tahun 2023, Kota Mojokerto tercatat memiliki UHH tertinggi, yaitu sebesar 75,87 tahun. Sedangkan UHH terendah masih tercatat di Kabupaten Bangkalan sebesar 73,27 tahun. Walaupun demikian capaian UHH tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,23 tahun dari tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan kesehatan di Kabupaten Bangkalan semakin membaik. Kota Malang mempunyai HLS tertinggi sebesar 15,77 tahun, dan terendah tercatat di Kabupaten Bangkalan sebesar 11,97 tahun.

Sementara itu, RLS tertinggi tercatat di Kota Madiun sebesar 11,82 tahun dan yang terendah masih dipegang Sampang dengan RLS sebesar 5,07 tahun. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan tahun 2023 tertinggi tercatat di Kota Surabaya sebesar Rp. 18,98 juta, diikuti Kota Malang, Kota Madiun dan Kabupaten Sidoarjo masingmasing sebesar Rp. 17,22 juta, Rp. 17,12 juta dan Rp. 15,31 juta. Sementara itu, pengeluaran perkapita yang disesuaikan terendah tercatat di Kabupaten Sampang sebesar Rp. 9,36 juta.

Kategori :