‘’Kalau dikatakan masalah, ketika di satu TPS ada dua orang pendaftar, kita minta salah satunya pindah ke lintas TPS biasanya tidak berkenan. Ini yang kita persuasif agar mau,’’ ungkap Dian.
Ke 394 PTPS tersebut akan bekerja 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan, dengan honor Rp 1.000.000.
PTPS merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu. Karena mereka-lah yang mengawasi dan mencatat semua proses yang terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 nanti. (*)