2.890 Saksi Telah Disiapkan DPD PAN Kabupaten Mojokerto dalam Pemilu 2024

Jumat 02-02-2024,14:34 WIB
Reporter : Fio Atmaja
Editor : Elsa Fifajanti

Mojokerto, Mojokerto.disway.id – DPD PAN Mojokerto bertekad untuk mengisi semua saksi di 3.308 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Mojokerto.

Saat ini para saksi yang sudah terverifikasi ada 2.890. Mereka sudah melaui proses bimbingan teknis untuk  menjadi sasksi di TPS saat pemilu legislatif.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mojokerto menargetkan kehadiran 100 persen saksi dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024 yang tinggal 12 hari lagi.

Ketua DPD PAN Kabupaten Mojokerto, Mohammad Santoso mengatakan PAN telah mengantisipasi potensi kecurangan di TPS, mulai dari perusakan surat suara hingga manipulasi pemilih ganda.

Dalam persiapan tersebut, PAN telah menyiapkan saksi-saksi yang telah dilatih sebelumnya dan membawa mandat resmi dari partai.

Di setiap TPS, PAN akan berusaha menyiapkan setidaknya satu saksi. Setiap saksi akan menggunakan absensi online dengan token berisi kode TPS masing-masing.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh saksi yang telah kami persiapkan hadir di 3.308 TPS ada di Kabupaten Mojokerto," ucapnya kepada Disway Mojokerto, Jumat (2/2/2024).

PAN juga sudah membuat daftar saksi sesuai dengan nama, alamat, dan TPS di masing – masing tempat.

”Sampai saat ini saksi-saksi yang sudah siap baru 80 persen. H-12 pemungutan suara, kami targetkan semua saksi mudah-mudahan komplit dan terisi semua, dari jumlah 2.890 masih akan terus bertambah. Kami juga akan melakukan bimtek lagi untuk para saksi sebelum tanggal 10 Februari,” katanya.

Santoso menjelaskan, tugas perekrutan saksi di antaranya dibebankan kepada anggota DPR/DPRD, dan DPR RI dari PAN. “Pada intinya kami harus mengamankan suara dari PAN,” bebernya.

Selain itu pelatihan juga memuat berbagai materi penguatan saksi yang berhubungan dengan administrasi, seperti memastikan para saksi untuk memahami tugasnya di TPS, mulai dari pengawasan hingga pengumpulan C1 secara valid.

Para saksi juga ditekankan untuk memastikan memfoto semua dokumen dan juga mengirimkannya ke posko pemenangan PAN.

“Saksi itu jantungnya partai. Saksi berkualitas segala-galanya bagi partai,” tuturnya.

Terkait anggaran saksi, kata Santoso, dari   Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN melalui perwakilan LO yang dikirim ke DPD PAN Kabupaten Mojokerto sebanyak 2 orang. Dua orang mempunyai tugas memverifikasi para saksi dan memberikan gaji.

DPD PAN Kabupaten Mojokerto masih menargetkan penambahan saksi hingga tanggal 10 Februari 2024, sambil terus melakukan bimbingan teknis untuk memastikan bahwa semua saksi siap dan memahami peran mereka dengan baik. (*)

Kategori :