Jalan jalan cuan bersama Dahlan Iskan

Puluhan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto

Puluhan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto saat memusnahkan puluhan perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap-Foto : istimewa-

Mojokerto, Diswaymojokerto.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan puluhan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Mojokerto pada Selasa, 21 Oktober 2025 pagi. 

Dalam pemusnahan kali ini, ada 63 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan. 

Barang-barang tersebut meliputi berbagai jenis tindak pidana, mulai dari narkotika, peredaran uang palsu, hingga minuman keras dan bahan ilegal lainnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Mojokerto, Joko Kris Sriyanto menyebut, barang bukti dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 199,484 gram, 2.900 butir pil double L, serta uang palsu senilai Rp 1,8 juta. 


Proses pemusnahan BB disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait-Foto : istimewa-

"Selain itu, kami juga memusnahkan 186 botol miras, 966 botol minyak, 2.000 botol kosong, serta 234 item barang bukti lainnya," ungkapnya. 

Joko mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik. Prosesnya disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, sebagai bukti bahwa Kejari Mojokerto menjalankan fungsi eksekutorial dengan penuh tanggung jawab.

“Kami pastikan tidak ada barang bukti yang tersisa atau disalahgunakan, karena pemusnahan ini dilakukan di hadapan publik dan pejabat terkait,” ujarnya.

BACA JUGA:Erros Djarot Rilis Autobiografi dan Terima Penghargaan Rekor MURI

BACA JUGA:Jelang Musda, DPD Golkar Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Calon Ketua

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kejari dalam menuntaskan setiap perkara hingga tahap akhir. Pemusnahan barang bukti juga menjadi langkah penting untuk mengurangi penumpukan barang sitaan di gudang penyimpanan.

“Pemusnahan ini tidak hanya menjalankan perintah pengadilan, tapi juga memastikan tidak ada penumpukan barang bukti yang berpotensi disalahgunakan,” jelasnya.

Sumber:

b